Atasi Kekosongan Jabatan, Pj Bupati Majalengka Lantik 46 Kepala Sekolah

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Setelah cukup sekian lama, kekosongan puluhan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akhirnya terisi setelah Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, resmi mengangkat 46 Kepala Sekolah untuk tingkat SD dan SMP.
Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Majalengka Nomor: 100.3.3.2 / KEP. 1223 - BKPSDM / 2024. Acara penyerahan SK berlangsung di Gedung Yudha Karya Pemkab Majalengka.
Advertisement
Pj Bupati Dedi menjelaskan, bahwa proses pengisian jabatan kepala sekolah sudah mengikuti aturan berlaku melalui prosedur yang ditetapkan, mulai dari pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), pertimbangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), hingga mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri.
“Sesuai instruksi pemerintah pusat, kekosongan jabatan kepala sekolah harus segera diisi agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar, terutama menjelang tahun ajaran baru,” kata Dedi Supandi, Selasa (29/10/2024).
Maka dengan demikian, Dedi meminta kepada kepala sekolah yang baru dilantik untuk segera melakukan pemetaan peningkatan mutu pendidikan di sekolah masing-masing.
“Lakukan kerja sama dan kolaborasi untuk meningkatkan mutu pendidikan, sehingga kita dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing," pintanya.
Di samping itu, ia mengingatkan para kepala sekolah juga harus bertanggung jawab atas kualitas pendidikan, kegiatan pembelajaran, kesejahteraan anak serta menjalin kerja sama dengan orang tua dan masyarakat.
Dedi juga meminta dukungan dari sekolah terhadap program pemerintah baru mengenai penyediaan makan siang gratis bagi siswa dan sekolah harus siap dan mendukung program tersebut.
Sementara itu, menurut data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, setidaknya ada 60 sekolah SD dan SMP yang mengalami kekurangan kepala sekolah.
Hal ini disebabkan oleh banyaknya ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, termasuk kepala sekolah yang telah purna tugas atau pensiun setiap bulannya sejak Januari 2024. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |