Pendidikan

Kementerian Pendidikan Dipecah, Rektor UIN Malang: Memang Perlu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:25 | 36.29k
Rektor UIN Malang Prof Zainuddin. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)
Rektor UIN Malang Prof Zainuddin. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto  - Gibran Rakabuming Raka ini l, Kementerian Pendidikan dipecah menjadi 3 kementrian. Dari yang sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kini menjadi  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Kebudayaan.

Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN Malang, Prof Zainuddin menyambutnya dengan positif. Menurutnya, hal ini memang diperlukan agar kerja kementrian bisa lebih fokus. "saya kira itu perlu ya, supaya kementerian itu tidak mengatasi banyak hal yang kedodoran. Sehingga harus dipecah," ucapnya Selasa (29/10/2024).

Meski begitu, ada satu hal yang dia tekankan dengan banyaknya kementrian baru ini. Yakni agar para menteri baru ini tidak terburu-buru mengganti kebijakan yang telah diterapkan oleh pimpinan yang lama. Hal ini agar instansi dibawahnya sebagai pelaksana kebijakan tidak kebingungan.

"Kalau bisa kebijakan itu jangan setiap ganti menteri, ganti baru. Boleh ganti asal yang subtantif. Jangan kemudian menteri Baru bikin kebijakan baru supaya populer," kata dia.

Pihaknya berharap, kementrian-Kementrian baru ini bisa lebih mengakomodasi setiap kebijakan yang diperlukan oleh instansi pendidikan, agar dunia pendidikan di Indonesia bisa terus berkembang dan lebih berdampak.  (*)

Advertisement

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES