Kementrans dan LPDP Siapkan Program Beasiswa Patriot
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meluncurkan Program Beasiswa Patriot pada tahun 2025.
Program tersebut menjadi bagian dari inisiatif Transmigrasi Patriot, yang dirancang untuk mencetak generasi muda berjiwa patriot demi mendukung pembangunan kawasan transmigrasi.
Advertisement
“Rencananya tahun depan kami sudah akan mulai programnya. Mulai bulan Januari kami sudah mulai catch up dengan LPDP ini,” ungkap Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanegara, di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Menurut Iftitah, seleksi Beasiswa Patriot akan diselenggarakan bersamaan dengan seleksi program beasiswa LPDP, yakni pada Januari dan Juli 2025.
Namun, Kementrans masih meninjau progres persiapan dalam waktu satu bulan ke depan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program ini.
Program Beasiswa Patriot ditujukan tidak hanya untuk anak-anak warga transmigran, tetapi juga untuk seluruh generasi muda Indonesia yang memiliki semangat bela negara.
“Sebelum kami siapkan mentalnya, intelektualnya dan fisiknya terlebih dahulu melalui Program Beasiswa Patriot, anak-anak muda ini akan kami seleksi terlebih dahulu yang memiliki karakter patriot, yakni orang-orang yang berani dan rela berkorban untuk bangsa dan negara,” kata Iftitah.
Tahapan Program Beasiswa Patriot
Para peserta yang lolos seleksi akan menjalani serangkaian pelatihan, dimulai dengan pendidikan dasar militer selama 1,5 bulan sebagai tentara cadangan.
Setelah itu, mereka akan menjalani matrikulasi selama tiga bulan di kawasan transmigrasi. Pada tahap ini, peserta akan tinggal bersama penduduk lokal sebagai orang tua asuh.
“Kami berharap selama 3 bulan itu mereka akan belajar, mengamati, dan menilai apa potensi, tantangan, dan peluang di kawasan transmigrasi yang kelak akan mereka kembangkan,” ujarnya.
Selanjutnya, peserta akan melanjutkan pendidikan ke jenjang S-1, S-2, atau S-3 di bidang science, technology, engineering, dan mathematics (STEM) di universitas terkemuka dunia. Selain itu, tersedia opsi kursus singkat berbasis STEM untuk mempercepat penguasaan keterampilan yang relevan.
Setelah menyelesaikan pendidikan, peserta diwajibkan kembali ke kawasan transmigrasi untuk masa penugasan selama 10 tahun. Dalam periode tersebut, mereka bertanggung jawab membangun dan mengembangkan kawasan tempat mereka bertugas.
“Jika mereka meninggalkan kawasan transmigrasi sebelum 10 tahun, mereka akan dianggap desersi dan dikenakan sanksi, termasuk mengembalikan seluruh dana yang diberikan negara atau sanksi hukum,” kata Iftitah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |