Pendidikan

Menyoal Rencana Penghapusan PPDB Zonasi, Wali Kota Surabaya: Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Kamis, 05 Desember 2024 - 12:08 | 20.15k
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYAWali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya masih menunggu arahan petunjuk teknis (Juknis) pemerintah pusat terkait adanya rencana penghapusan PPDB zonasi, yang disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, rencana penghapusan PPDB zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Meskipun begitu, ia yakin, rencana pemerintah pusat itu akan memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan ke depannya. 

Advertisement

"Adanya jalur zonasi, setiap tahunnya terjadi fenomena perubahan kartu keluarga (KK) besar-besaran, agar anaknya bisa mendaftar ke sekolah yang dekat dengan domisili sesuai KK," kata Eri, dikutip Kamis (5/12/2024). 

Selain itu, dengan adanya zonasi, tidak ada persaingan akademis untuk mengejar nilai tertinggi agar bisa bersekolah di tempat favorit.

“Di sini maka tidak ada persaingan. Akhirnya pintar nggak pintar, nggak mau belajar, nah akhirnya ada image seperti itu, yang penting rumahnya dekat itu (siswa) bisa masuk,” imbuhnya. 

Bahkan, orang nomor satu di Surabaya itu mengaku, sempat ada wali murid yang mengeluh karena ada siswa yang nilai akhirnya pas-pasan, bisa masuk ke sekolah negeri favorit. 

“Bahkan kemarin ada yang menyampaikan itu, nah itu plus minus yang saya sampaikan. Kemudian ada juga siswa yang sudah merasa belajar dengan baik tapi tidak bisa masuk,” sebutnya. 

Wali Kota Eri menjelaskan, sebelumnya pemkot bersama PGRI Kota Surabaya telah menyepakati adanya pengurangan kuota PPDB zonasi, yang tadinya sebanyak 50 persen, menjadi 35 persen. Dirinya menyebutkan, pengurangan kuota tersebut bertujuan untuk menghindari adanya perubahan KK besar-besaran dan agar ada persaingan dari segi akademis antar siswa. 

“Kita berharapnya sekolah itu tidak lagi diisi anak yang dekat sama sekolah pasti masuk. Dan juga orang berlomba-lomba ingin masuk ke sekolah itu dengan memindah KK, nah itu yang dihindarkan oleh PGRI sebenarnya," ujarnya.

"Jadi kalau itu ada zonasi, lakukanlah dengan jujur begitu loh, jangan sampai memindah KK dan tetap ada persaingan nilai, nah ini lah yang lagi dibahas, apakah dihapus zonanya, apakah zonasi tetap per kecamatan, atau per wilayah,” sambung Eri.

Lebih lanjut, pemkot saat ini telah menyiapkan kombinasi dua cara dalam menerapkan sistem PPDB zonasi di Kota Pahlawan.

“Kalau kita sudah melakukan hal itu adalah dengan cara dikombinasi, (kuota) zonasinya turun tapi masuknya dengan nilai. Ada dua pilihan kita, atau satunya tetap zonasi, tapi (siswa) yang masuk itu tidak jejeran (berdekatan jarak) dengan rumah, tapi bagus-bagusan nilai akan tetapi tetap zonasi,” terangnya.

Meskipun begitu, pihaknya di jajaran Pemkot Surabaya masih menunggu juknis dari pemerintah pusat terkait PPDB zonasi.

“Jadi kita tunggu dulu lah, yang sabar, juknisnya kayak apa, kan harus mengikuti,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES