Pendidikan

Sudah Lewati Tahap Verifikasi Dokumen, Ini Calon Dewan Pendidikan Pangandaran yang Lolos

Senin, 13 Januari 2025 - 22:00 | 48.35k
Ketua Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran M. Agus Nurdin. (Foto: Acep Rifki Padilah/TIMES Indonesia)
Ketua Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran M. Agus Nurdin. (Foto: Acep Rifki Padilah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran periode 2025-2030, resmi mengumumkan hasil seleksi verifikasi dokumen pendaftaran calon dewan pendidikan.

Berdasarkan surat edaran Nomor : 800/03/PANPEL-DPKP/2025 Tentang Hasil Verifikasi Dokumen Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Pangandaran Masa Jabatan 2025-2030. Ada 12 orang yang lolos seleksi administrasi.

Advertisement

Ketua Pelaksana Pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran Dr. H. M. Agus Nurdin, M. Pd mengatakan, "Ada 12 orang yang sudah kami seleksi dan dinyatakan lolos verifikasi dokumen. Mereka adalah orang-orang yang telah mendaftar dengan persyaratan yang lengkap," kata Agus, Senin (13/1/2025).

Persyaratan yang harus dilengkapi oleh pendaftar adalah sebagai berikut.

Persyaratan Umum

1. Beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. Warga Negara Indonesia berdomisili di 3. Kabupaten Pangandaran (dibuktikan dengan Fotokopi KTP / Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku);

4. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun;

5. Pendidikan Minimal Strata-1 (S-1) atau sederajat (dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan transkrip akademik yang dilegalisir);

Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/Puskesmas);

6. Tidak terlibat dalam penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah)

7. Tidak terlibat dalam tindak pidana yang berketetapan hukum tetap dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

8. Mendapat izin tertulis dari atasan langsung (bagi yang terikat hubungan kerja);

9. Membuat Daftar Riwayat Hidup dengan menyertakan pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.

Persyaratan Khusus

1. Bersedia menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran;

2. Memiliki wawasan, pengalaman, dan komitmen tinggi untuk mendorong pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan bermutu di Kabupaten Pangandaran;

3. Berasal dari unsur pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, pendidikan berbasis kekhasan agama, sosial dan budaya, pendidikan bertaraf internasional, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan atau organisasi sosial kemasyarakatan;

4. Diusulkan oleh pimpinan organisasi atau lembaga profesi pendidik, profesi lain, atau kemasyarakatan;

5. Membuat makalah dengan tema Peran dan Fungsi Dewan Pendidikan dalam Mewujudkan Pendidikan Bermutu di Kabupaten Pangandaran.

12 Peserta yang Lolos Verifikasi Dokumen

1. Dodi Djubardi, S.Pd., M.Pd

2. Hendi Rohaendi, S.Kep, NS., M.Kep

3. Dede Aos Bani Aziz, S.H

4. Jenal Abidin, S.Pd.I., M.Pd

5. Ahmad Irfan Alawi, S.Pd.I

6. K.H Udin Nawawi, S.Sy., M.M

7. Kosasih, S.Pd., M.Pd

8. Muhlis Nawawi Aziz, S.Sy

9. Drs. H. Tahyo M.Si

10. Milki Barokah, S.H.I., M.H

11. Dede Zenal Arifin, S.Pd.I

12. Yusuf Sidiq, S.Pd.I
 

"Peserta yang lolos verifikasi dokumen, nantinya akan kami seleksi lagi kemudian ditetapkan pada tanggal 15 Januari 2025 dan dilakukan pengukuhan pada tanggal 16 Januari 2025," ujar Agus.

Dewan pendidikan kabupaten Pangandaran yang sudah dilakukan pengukuhan nantinya akan bertugas untuk menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada bupati terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES