Pendidikan

Wamendiktisaintek Tegaskan Tunjangan Kinerja Dosen Pasti Dibayarkan

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:35 | 525.64k
Waki Menteri Kemendiktisaintek, Fauzan (kiri) saat berdialog dengan perwakilan Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia di sela-sela kegiatan kunjungan kerja di Universitas Trunojoyo Madura, Selasa (25/2/2025). (FOTO: dok ADAKSI)
Waki Menteri Kemendiktisaintek, Fauzan (kiri) saat berdialog dengan perwakilan Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia di sela-sela kegiatan kunjungan kerja di Universitas Trunojoyo Madura, Selasa (25/2/2025). (FOTO: dok ADAKSI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Fauzan memastikan tunjangan kinerja dosen ASN yang tidak dibayarkan sejak tahun 2020 akan dibayarkan.

Hal ini ditegaskan Wamen Fauzan kepada perwakilan Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) di sela-sela melaksanakan kegiatan kunjungan kerja di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Selasa (25/2/2025). 

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, akhir-akhir ini isu tunjangan kinerja dosen terus mengemuka. Bahkan pada 3 Februari 2025 lalu, ratusan dosen ASN dari PTN seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di Jakarta. Salah satu yang diangkat adalah adanya diskriminasi dan ketidakadilan yang telah berlangsung sejak tahun 2020.

Fajar, perwakilan dosen yang berkesempatan bertatap muka dengan Wamen Fauzan menyampaikan aspirasi dari dosen ASN Kemendiktisaintek.

 "Kami membutuhkan kejelasan terkait tunjangan kinerja ini. Ribuan dosen menanti kabar baik dari pemerintah," ucap Fajar.

Wamen Fauzan kemudian memberikan penjelasan terkait kemajuan pembayaran tunjangan kinerja ini. Semua masih dalam proses penerbitan regulasi.

"Tunjangan kinerja sudah aman, tidak ada masalah. Tinggal menunggu pencairan. Yang perlu dipahami bahwa pembayaran tunjangan kinerja ini membutuhkan proses," jelas Fauzan.

Fauzan juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan berimbas pada pembayaran tunjangan kinerja ini.

Pada kesempatan tersebut Fauzan tidak menyinggung terkait skema yang akan dibayarkan.

Perlu diketahui tuntutan dari Adaksi adalah pembayaran tunjangan kinerja kepada seluruh dosen ASN Kemendiktisaintek, tanpa membedakan bentuk PTN. Ketimpangan pendapatan PTN BLU dan PTNBH menyebabkan ketidakadilan pembayaran remunerasi. Fauzan juga tidak menyinggung pembayaran rapel tunjangan kinerja sejak tahun 2020.

Pada kesempatan lain, (17/2/2025), staf ahli Kemendiktisaintek, Johannes, menyampaikan bahwa telah ada upaya komunikasi terkait pembayaran utang tunjangan kinerja 2020-2024. Komunikasi dari Kemendiktisaintek ke KemenkoPMK telah mendapatkan respon untuk dibahas lebih lanjut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES