Advertisement
Pendidikan

Satu-Satunya di Indonesia, Prodi Profesi Dokter FKIK UIN Malang Raih Akreditasi Unggul

Program Studi (Prodi) Profesi Dokter Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) berhasil meraih Akreditasi Unggul. Akreditasi ini didapat dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pen

TIMES Indonesia,
Satu-Satunya di Indonesia, Prodi Profesi Dokter FKIK UIN Malang Raih Akreditasi Unggul
Gedung FKIK UIN Malang yang ada di Kota Batu. (FOTO: Istimewa)
A-AA+

MALANG Program Studi (Prodi) Profesi Dokter Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) berhasil meraih Akreditasi Unggul. Akreditasi ini didapat dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) pada 21 Maret 2025. Capaian ini menjadikan UIN Malang satu-satunya kampus yang memiliki Prodi Profesi Dokter yang terakreditasi unggul, di antara seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia.

Penetapan akreditasi tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua LAM-PTKes, Prof. Dr. Usman Chatib Warsa, Sp., MK., PhD. Dalam keputusannya, Prof. Usman menegaskan bahwa status akreditasi ini berlaku selama lima tahun, dengan catatan bahwa program studi tetap memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Advertisement

“LAM-PTKes akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala sebagai bentuk pemantauan mutu layanan,” tegasnya.

Program Studi Profesi Dokter FKIK UIN Maliki Malang kini resmi menyandang status terakreditasi unggul dengan nilai 361. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen FKIK dalam menghadirkan layanan pendidikan kedokteran berkualitas tinggi.

Rektor UIN Malang, Prof. Zainuddin mengungkapkan rasa bangga dan syukurnya atas pencapaian ini. “Tentu saya merasa senang dan bangga sekali. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim FKIK. Prestasi ini menegaskan bahwa UIN Maliki Malang menjadi satu-satunya PTKIN dengan Prodi Profesi Dokter berakreditasi unggul,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa akreditasi unggul ini bukanlah titik akhir, melainkan awal untuk terus memberikan layanan pendidikan kesehatan yang bermutu dan berdampak luas bagi masyarakat.

“Akreditasi adalah legalitas terhadap standar layanan yang kita berikan, tapi yang lebih penting adalah bagaimana mutu pendidikan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rektor. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Achmad Fikyansyah
PenulisAchmad FikyansyahSarjana Sastra Inggris (S.S) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Bergabung ke TIMES Indonesia sejak Maret 2023. Meliput berbagai topik, utamanya pendidikan dan ekonomi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia