Pendidikan

Antisipasi Keterlibatan Pelajar di Peredaran Narkoba, Ini Langkah SMKN 3 Kota Banjar

Rabu, 16 April 2025 - 20:35 | 20.20k
SMKN 3 siapkan strategi untuk antisipasi keterlibatan siswanya di kasus hukum. (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)
SMKN 3 siapkan strategi untuk antisipasi keterlibatan siswanya di kasus hukum. (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Keterlibatan pelajar dalam kasus peredaran narkotika golongan satu jenis tembakau gorila yang diungkap Satnarkoba Polres Banjar cukup mencengangkan publik.

Bukan hanya sebagai pemakai, para pelajar yang kini berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum mengambil posisi sebagai pengedar hanya demi bisa turut menikmati barang haram tersebut.

Advertisement

Wakasek Kesiswaan SMKN 3 Kota Banjar, Imam Prayoga turut menyayangkan dengan adanya keterlibatan pelajar dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Pengawasan kami disekolah terbatas hanya pada jam pelajaran saja tapi diluar jam sekolah merupakan tanggung jawab mutlak orangtua," ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/4/2025).

Dijabarkan Imam, pihak sekolah selama ini sering menggrlar sosialisasi bersama pihak kepolisan guna mengantisipasi terjadinya kejahatan dini yang melibatkan pelajar.

"Bukan hanya sosialisasi, kami juga menggerakan Osis untuk memberikan edukasi agar para siswa dapat menjauhi hal-hal yang dapat merusak masa depannya," ujarnya.

Apabila masih ada pelajar yang kemudian berhadapan dengan hukum, Imam menyebut bahwa itu diluar kendalinya.

"Karena kami sudah maksimal memberikan pembinaan maupun edukasi dengan berbagai cara," tegasnya.

Adapun dari sisi pengawasan, Imam mengaku selalu berkoordinasi dengan orangtua siswa jika ada pelajar yang kedapatan melanggar tata tertib.

"Tentunya kami komunikasikan dengan orangtua dan berkoordinasi untuk mencarikan solusi yang terbaik untuk membina anak didik kami," imbuhnya.

Kasat Narkoba Polres Banjar, Iptu Dadang Sutisna mengungkap bahwa ada 3 pelajar yang berperan sebagai kurir alias pengedar dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis Tembakau Sintetis.

"Mereka tidak kami tahan dan sudah dalam pengawasan Bapas dengan status wajib lapor," ungkapnya.

Iptu Dadang mengimbau agar para orangtua dapat meningkatkan pengawasannya terhadap anak-anak memgingat saat ini peredaran narkoba sudah menyasar para pelajar sebagai generasi harapan bangsa.

"Kami juga menindaklanjuti temuan ini dengan gencar mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba ke sekolah-sekolah sebagai bentuk pencegahan sejak dini," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES