Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta dilakukan kajian mendalam terkait rencana penerapan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Hal ini ia sampaikan usai rapat tertutup dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Advertisement
Menanggapi pertanyaan anggota Komisi X mengenai rencana tersebut, Mu'ti menjelaskan, "DPR menanyakan tentang rencana kami melaksanakan penjurusan, tapi kami sampaikan bahwa soal penjurusan ini, kami mendapatkan arahan Bapak Presiden dan Pak Seskab agar dikaji lebih mendalam."
Lebih lanjut, Mendikdasmen menyatakan bahwa Presiden memerintahkan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam waktu dekat.
Hasil koordinasi ini akan dilaporkan langsung kepada Presiden. "Dalam beberapa hari ke depan, kami akan berdiskusi dengan Menko PMK. Hasilnya akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden," tambahnya.
Sebelumnya, pada Jumat (11/4/2025) lalu, Mendikdasmen mengumumkan rencana revitalisasi penjurusan di SMA untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Tes ini dirancang sebagai salah satu instrumen seleksi masuk perguruan tinggi dan akan diujicobakan bagi siswa kelas 12 pada November mendatang.
Ia menjelaskan, bahwa TKA berbasis mata pelajaran ini bertujuan mempermudah proses seleksi ke perguruan tinggi. Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya berencana menghidupkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Diharapkan, kebijakan ini dapat membantu siswa dalam menentukan pilihan studi di perguruan tinggi sesuai dengan kompetensi dan minat mereka. Namun, implementasinya masih menunggu hasil kajian lebih lanjut sesuai arahan Presiden.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |