Soal Bocor ASPD: Bukan dari SMPN 10 Kota Yogyakarta, Ternyata Ulah Oknum Guru di Sekolah Lain

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – style="text-align:justify">Isu kebocoran soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) Literasi Numerik yang sempat menghebohkan media sosial akhirnya menemukan titik terang. Hasil investigasi resmi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY membantah keterlibatan SMP Negeri 10 Yogyakarta dalam insiden tersebut.
Kepala Dinas Dikpora DIY, Suhirman, menyatakan bahwa mayoritas soal yang beredar hanyalah soal try out kabupaten/kota, bukan soal resmi ASPD.
Advertisement
“Memang benar ada dua soal numerasi yang identik dengan soal resmi. Tapi karena dampaknya sangat terbatas, kami putuskan tidak menggelar ujian ulang. Dua soal ini kami anggap sebagai soal bonus bagi semua peserta sebagai bentuk penghargaan atas usaha mereka,” jelas Suhirman dalam siaran pers, Sabtu (10/5/2025).
Suhirman menegaskan bahwa tudingan terhadap guru dan siswa SMP Negeri 10 Yogyakarta tidak berdasar. Klarifikasi dilakukan kepada kepala sekolah, guru penyusun soal, dan siswa yang sempat viral. Semua pihak tersebut terbukti tidak terlibat dalam kebocoran.
“Guru hanya membuat soal latihan dari kisi-kisi ASPD. Siswa pun tidak pernah menyebarkan soal. Semua sudah kami verifikasi,” tegasnya.
Tim investigasi menemukan bahwa kebocoran sebenarnya berasal dari seorang guru di SMP lain di wilayah DIY. Guru tersebut berhasil membuka file Virtual Hard Disk (VHD) berisi soal resmi dengan menggunakan teknik khusus yang memerlukan keahlian teknologi informasi.
Setelah membuka file XML soal menggunakan perangkat lunak tertentu, dua soal numerik diambil lalu diberikan kepada siswa dalam bentuk latihan melalui Google Form pada 3 Mei 2025.
“Jadi, bukan SMPN 10 yang membocorkan. Justru pelakunya adalah guru dari sekolah lain yang secara tidak sah mengakses file soal,” ujarnya.
Atas pelanggaran tersebut, Dinas Dikpora DIY akan menjatuhkan sanksi disiplin ASN kepada guru yang bersangkutan. Penanganan lanjut akan dikoordinasikan dengan dinas pendidikan kabupaten/kota tempat sekolah guru itu berada.
“Kami akan memperkuat sistem keamanan data ASPD, termasuk memperketat pengelolaan file dan akses digital di lingkungan sekolah,” kata Suhirman.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Santoso Asrori, turut hadir dalam konferensi pers dan menyambut baik hasil investigasi. Ia berharap hasil tersebut bisa memulihkan reputasi SMPN 10 yang sempat tercoreng.
“Ini membuktikan bahwa kita tidak bisa sembarangan menyebarkan informasi sebelum jelas kebenarannya,” ujar Budi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |