Advertisement
Pendidikan

Tajuk Redaksi: Ketika Buku dan Pulpen Menjadi Alasan Mati

Sebuah kabar duka kembali datang dari timur Indonesia. Seorang anak berusia 10 tahun, siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (29/1/2026). Peristiwa ini menyita perhatian publik karena korba

TIMES Indonesia,
Tajuk Redaksi: Ketika Buku dan Pulpen Menjadi Alasan Mati
Ilustrasi Ketika Buku dan Pulpen Menjadi Alasan Mati. (foto: Istimewa)
A-AA+

JAKARTA Sebuah kabar duka kembali datang dari timur Indonesia. Seorang anak berusia 10 tahun, siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (29/1/2026). Peristiwa ini menyita perhatian publik karena korban diduga mengakhiri hidupnya sendiri.

Informasi yang berkembang menyebutkan, korban mengalami tekanan akibat keterbatasan ekonomi, termasuk kesulitan memenuhi kebutuhan sekolah seperti buku dan pulpen. Jika dugaan itu benar, maka kasus ini bukan hanya tragedi keluarga, melainkan juga sinyal serius tentang rapuhnya ruang pendidikan bagi kelompok masyarakat rentan.

Advertisement

Redaksi TIMES Indonesia memandang, peristiwa semacam ini tidak boleh diperlakukan sebagai kabar duka yang berlalu begitu saja. Ia harus dibaca sebagai alarm sosial. Sebab ketika seorang anak usia sekolah dasar merasa tertekan karena perlengkapan belajar, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar akses pendidikan, tetapi juga rasa aman generasi masa depan.

Kasus bunuh diri di kalangan pelajar dan mahasiswa belakangan memang semakin menjadi perhatian. Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri per November 2025 mencatat pelajar dan mahasiswa masuk dalam lima besar profesi pelaku bunuh diri di Indonesia, dengan jumlah 50 kasus.

Angka tersebut tidak dapat dipandang ringan. Ia menggambarkan bahwa tekanan hidup yang dialami pelajar sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Bahkan, berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pada periode 2012-2023 tercatat 985 kasus bunuh diri atau sekitar 46,63 persen terjadi pada usia remaja.

Artinya, kelompok usia muda berada pada zona risiko yang tinggi. Kondisi ini menuntut respons serius, bukan hanya dalam bentuk imbauan moral, tetapi juga kebijakan yang lebih terukur.

Tentu perlu ditegaskan, bunuh diri tidak pernah lahir dari satu faktor tunggal. Banyak penelitian menyebut bahwa tekanan akademik, masalah kesehatan mental, tekanan keluarga, hingga kurangnya dukungan sosial sering menjadi pemicu yang saling berkelindan. 

Advertisement

Dalam konteks mahasiswa, tekanan itu sering terkait beban akademik, tuntutan prestasi, kesulitan ekonomi, serta rasa kesepian.

Fenomena ini pun bukan hanya terjadi di Indonesia. Di lingkungan perguruan tinggi, sejumlah laporan internasional menunjukkan sekitar 15 persen siswa pernah memiliki pikiran untuk bunuh diri, dan 2 persen pernah mencoba melakukannya. 

Di Inggris, misalnya, dilaporkan terjadi 107 kasus dugaan bunuh diri di kalangan mahasiswa selama tahun akademik 2023-2024.

Gambaran global tersebut menegaskan bahwa persoalan kesehatan mental generasi muda adalah persoalan lintas negara. Namun dalam konteks Indonesia, ada dimensi tambahan yang tidak boleh diabaikan: ketimpangan ekonomi dan akses pendidikan.

Kasus di Ngada menampilkan potret yang jelas. Ketika kebutuhan paling dasar seperti buku dan pulpen menjadi beban, maka sekolah bisa berubah dari ruang tumbuh menjadi ruang tekanan. 

Anak-anak yang tidak mampu secara ekonomi dapat mengalami rasa malu, merasa tertinggal, atau merasa menjadi beban keluarga. Situasi semacam itu berpotensi menciptakan tekanan psikologis yang tidak selalu terbaca oleh orang dewasa di sekitarnya.

Di sinilah pendidikan perlu dipahami bukan hanya sebagai urusan kurikulum, melainkan juga sebagai ekosistem sosial yang membentuk mental anak. Sekolah bukan semata tempat mengejar nilai, tetapi juga tempat membangun rasa percaya diri, rasa aman, serta dukungan emosional.

Sayangnya, dalam praktiknya, pendidikan kita masih terlalu sering menempatkan prestasi akademik sebagai ukuran utama. Orientasi pada nilai, peringkat, dan kompetisi sering tidak diimbangi dengan perhatian terhadap kesehatan mental peserta didik. Anak-anak dan remaja dipaksa beradaptasi dengan tuntutan, tetapi belum mendapatkan ruang yang cukup untuk memahami tekanan dan mengelola emosi.

Di sisi lain, layanan konseling di sekolah juga masih belum kuat. Banyak lembaga pendidikan memiliki guru bimbingan konseling, tetapi belum semua sekolah mampu membangun sistem pendampingan psikologis yang aktif, terstruktur, dan responsif terhadap tanda-tanda awal tekanan mental.

TIMES Indonesia berpandangan, kasus ini harus menjadi momentum memperkuat kebijakan yang lebih konkret. Pemerintah perlu memastikan bahwa akses pendidikan tidak berhenti pada jargon sekolah gratis. Bantuan pendidikan harus menjangkau kebutuhan paling dasar, termasuk alat tulis dan perlengkapan sekolah bagi keluarga miskin, terutama di daerah tertinggal dan terpencil.

Selain itu, sistem deteksi dini terhadap tekanan psikologis di lingkungan sekolah perlu dibangun secara lebih serius. Guru, wali kelas, hingga tenaga kependidikan harus memiliki kapasitas untuk mengenali tanda-tanda stres berat pada anak. Layanan konseling juga perlu diperkuat, baik dari sisi tenaga profesional maupun mekanisme pendampingan.

Lebih jauh, pendekatan masyarakat juga perlu berubah. Kesehatan mental tidak boleh terus diposisikan sebagai isu yang memalukan atau tabu. Anak-anak yang menunjukkan tanda tekanan tidak boleh dibungkam dengan stigma, tetapi harus diberi ruang untuk bercerita dan dipulihkan.

Kasus Ngada memberi pelajaran penting: kemiskinan bukan hanya soal angka pendapatan, melainkan juga soal beban psikologis yang bisa menghimpit anak-anak. Ketika negara, sekolah, dan masyarakat gagal membangun jaring pengaman sosial, maka kelompok paling rentan akan menanggung dampak yang paling berat.

Tajuk redaksi ini menegaskan, pendidikan seharusnya menjadi pintu keluar dari kemiskinan, bukan justru menjadi pintu masuk menuju keputusasaan. Karena itu, setiap kasus bunuh diri pada usia anak dan remaja harus dilihat sebagai persoalan bersama yang membutuhkan respons bersama.

Bangsa ini tidak boleh terbiasa dengan berita seperti ini. Sebab ketika seorang anak kehilangan harapan, yang sesungguhnya sedang terancam bukan hanya masa depannya, melainkan masa depan Indonesia itu sendiri. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Hainor Rohman
PenulisHainor RohmanMagister Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Malang. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2023. Sebagai Editor Kopi TIMES dan meliput berbagai topik, termasuk Pendidikan, Politik, Ekonomi, Kesehatan, Kebudayaan, dan Isu Nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia