Rencana Pembukaan SPPG di Lingkungan Kampus, SPK Nilai Ancaman Independensi Perguruan Tinggi
Badan Gizi Nasional (BGN) merencanakan pembukaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan kampus. Apakah fungsi kampus sebagai lembaga pendidikan akan mulai bergeser?
MALANG – Badan Gizi Nasional (BGN) merencanakan pembukaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan kampus. Salah satu kampus negeri yang sudah meresmikan dapur SPPG-nya adalah Universitas Hasanudin (Unhas). Hal tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan, apakah fungsi kampus sebagai lembaga pendidikan akan mulai bergeser?
Menanggapi isu tersebut, Ketua Serikat Pekerja Kampus, Dr. Dhia Al Uyun, menilai keterlibatan perguruan tinggi dalam program MBG berpotensi mengganggu independensi kampus sebagai institusi akademik.
“Adanya wacana ini akan mengganggu bagaimana kampus akan bertindak independen di tengah banyaknya kecaman terkait MBG,” ujarnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, dorongan dari pemerintah pusat membuat kampus berada dalam posisi yang sulit untuk menolak. Ia menyebut, pengaruh kekuasaan dapat memengaruhi objektivitas kampus dalam mengambil keputusan.
“Kampus sangat mungkin sulit menolak. Tapi ketika masyarakat menyoroti, kampus seharusnya berpikir ulang karena ini bisa merugikan secara reputasi,” ujarnya.

Dr. Dhia menilai keterlibatan kampus dalam program MBG bukanlah bentuk perluasan peran, melainkan indikasi kedekatan dengan kekuasaan. Kondisi ini dinilai berpotensi menggeser fungsi utama kampus sebagai lembaga independen.
“Ini bukan memperluas peran, tapi justru menunjukkan kampus sedang terlalu dekat dengan kekuasaan dan berpotensi mengkhianati harapan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, secara ideal, kampus seharusnya berperan sebagai pihak yang mengkaji dan mengevaluasi kebijakan pemerintah, bukan menjadi pelaksana program. Keterlibatan dalam MBG dinilai lebih menyerupai peran teknis layaknya pelaksana kegiatan.
“Kampus itu seharusnya mengkritisi, memberikan rekomendasi kebijakan, memberikan kekuatan kepada masyarakat, bukan menjadi event organizer pemerintah,” jelasnya.
Lanjutnya, seharusnya kampus mengkaji apakah program ini memiliki mekanisme yang tepat dalam pelaksanaannya, apakah sudah melalui kajian riset terlebih dahulu, atau hanya berdasar pada kepentingan segelintir orang saja.
“Apakah ini sudah melalui kajian akademik atau hanya kepentingan sesaat? Itu yang harus dibuka ke publik oleh kampus,” imbuhnya.
Serikat Pekerja Kampus (SPK) secara tegas menyatakan penolakan terhadap program MBG di lingkungan kampus. Penolakan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan, di antaranya potensi penggunaan dana pendidikan, ketidaktepatan sasaran, hingga risiko korupsi.
Selain itu, SPK juga menyoroti aspek lingkungan dan kualitas program. MBG dinilai berpotensi tidak ramah lingkungan serta belum tentu memenuhi standar gizi yang diharapkan.
“Kampus hari ini berada dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Ada kecenderungan untuk berinvestasi dalam bargaining kekuasaan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jika kampus terus terlibat dalam program semacam ini tanpa mempertimbangkan fungsi utamanya, maka kualitas pendidikan dan riset berisiko terpinggirkan.
“Fungsi kampus itu mendidik dan menghasilkan pengetahuan, bukan menjadi bagian dari pelaksana program pemerintah,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


