Advertisement
Pendidikan

Cegah Campak, PPDB PAUD dan SD di Banyuwangi Kini Wajib Lampirkan Sertifikat Imunisasi

Pemkab Banyuwangi mewajibkan sertifikat Imunisasi Dasar Lengkap sebagai syarat PPDB PAUD dan SD tahun 2026 untuk menekan peningkatan kasus campak dan membentuk herd immunity.

TIMES Indonesia,
Cegah Campak, PPDB PAUD dan SD di Banyuwangi Kini Wajib Lampirkan Sertifikat Imunisasi
Ilustrasi imunisasi untuk mendapat sertifikat imunisasi dalam memenuhi syarat pendaftaran sekolah. (FOTO : AI Image)
A-AA+

BANYUWANGI Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberlakukan kebijakan baru dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mulai tahun ajaran 2026, setiap calon siswa yang mendaftar ke jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) wajib melampirkan sertifikat Imunisasi Dasar Lengkap (IDL).

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya melindungi anak-anak dari ancaman penyakit campak sekaligus memutus rantai penularannya di lingkungan sekolah.

Advertisement

Langkah ini juga merupakan respons atas meningkatnya kasus campak di Banyuwangi dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, Amir Hidayat, mengatakan hingga April 2026 tercatat 10 kasus positif campak pada anak. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan sepanjang 2025 yang hanya mencatat dua kasus.

"Ya, untuk campak di tahun ini mengalami tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya," ujar Amir.

Menurut Amir, saat ini sekitar 51 persen anak di Banyuwangi belum mendapatkan imunisasi campak. Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena masih jauh dari target cakupan imunisasi sebesar 90 persen.

Target tersebut diperlukan untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity), sehingga risiko penularan virus Morbillivirus, penyebab campak yang menyebar melalui batuk dan bersin, dapat ditekan secara efektif.

Advertisement

"Nah, inilah yang akan kita dorong supaya IDL kita bisa meningkat," katanya.

Untuk meningkatkan cakupan imunisasi, Dinas Kesehatan Banyuwangi berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dengan memasukkan sertifikat imunisasi sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam PPDB PAUD dan SD.

"Untuk kebijakan itu sudah banyak kami sosialisasikan dan sudah bisa diterapkan pada tahun ajaran baru tahun ini," jelas Amir.

Pemkab Banyuwangi berharap kebijakan ini dapat menekan angka kasus campak hingga mencapai zero case di daerah tersebut.

Amir juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memastikan anak mendapatkan imunisasi dasar lengkap. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar untuk memenuhi target pemerintah, melainkan untuk melindungi generasi muda Banyuwangi dari risiko penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi.

"Mari terus rutin memberikan imunisasi dasar lengkap kepada anak. Imunisasi campak tersedia gratis di Banyuwangi melalui Posyandu, Pustu, Polindes, dan Puskesmas terdekat," tuturnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Syamsul Arifin
PenulisSyamsul ArifinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2016. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia