Advertisement
Pendidikan

Tajuk Redaksi: Kekerasan Seksual di Pesantren dan Krisis Otoritas Pendidikan

Otoritas dalam pendidikan selalu membutuhkan batas. Dan batas terpenting itu adalah akhlak. Karena ketika otoritas kehilangan akhlaknya, maka yang rusak bukan hanya satu lembaga.

TIMES Indonesia,
Tajuk Redaksi: Kekerasan Seksual di Pesantren dan Krisis Otoritas Pendidikan
Ilustrasi suasana pendidikan di lingkungan pesantren.
A-AA+

Malang Ada satu hal yang membuat pesantren tetap bertahan dan dihormati hingga hari ini: kepercayaan. Orang tua menitipkan anaknya ke pesantren bukan hanya untuk belajar ilmu agama. Tetapi juga untuk belajar adab, akhlak, dan cara hidup. Di banyak daerah, pesantren bahkan dipandang sebagai benteng moral masyarakat.

Ketika terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren, persoalannya tidak berhenti pada tindak pidana. Yang ikut terguncang adalah kepercayaan sosial terhadap lembaga pendidikan agama itu sendiri.

Advertisement

Kasus yang melibatkan Kiai AS, pengasuh salah satu pondok pesantren di Pati, Jawa Timur, menjadi contoh yang menyakitkan. Tersangka diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap 30 santriwati. Korban disebut didoktrin bahwa seorang santri harus patuh kepada guru agar ilmu yang dipelajari membawa keberkahan. Di titik inilah persoalan menjadi lebih serius.

Kekerasan seksual di pesantren tidak dapat dilihat semata sebagai tindakan kriminal individual. Ia berkaitan dengan relasi kuasa, otoritas pendidikan, dan cara memahami kepatuhan dalam proses belajar.

Pesantren tersebut memiliki 252 santri, termasuk santriwati. Artinya, ada ruang pendidikan yang semestinya menjadi tempat perlindungan dan pembentukan moral, tetapi justru diduga menjadi ruang yang menciptakan ketakutan bagi sebagian korban.

Kementerian Agama telah mencabut izin operasional pesantren itu pada 5 Mei. Langkah tersebut penting sebagai bentuk ketegasan negara. 

Redaksi TIMES Indonesia memandang, persoalan ini tidak selesai hanya dengan pencabutan izin atau proses hukum terhadap pelaku. Karena yang sedang dihadapi bukan hanya pelanggaran hukum. Tetapi juga krisis kesadaran.

Advertisement

Selama ini, relasi antara kiai dan santri dibangun di atas penghormatan yang tinggi. Dalam tradisi pesantren, guru ditempatkan pada posisi yang mulia. Ketaatan kepada kiai dipahami sebagai bagian dari adab dalam menuntut ilmu. 

Tradisi itu memiliki nilai penting. Ia membentuk kedisiplinan, penghormatan, dan etika.

Namun persoalan muncul ketika penghormatan berubah menjadi ketakutan. Ketika kepatuhan tidak lagi memiliki ruang kritis. Ketika otoritas tidak lagi dibatasi oleh akhlak dan tanggung jawab moral. Dalam kondisi seperti itu, relasi pendidikan menjadi timpang.

Santri berada pada posisi yang rentan. Terlebih jika usia mereka masih muda, tinggal jauh dari orang tua, dan sepenuhnya bergantung pada lingkungan pesantren. Dalam situasi seperti ini, doktrin tentang kepatuhan dapat dengan mudah disalahgunakan oleh pihak yang memiliki kuasa.

Redaksi TIMES Indonesia menilai, kasus kekerasan seksual di pesantren harus dilihat secara hati-hati agar tidak melahirkan generalisasi terhadap seluruh lembaga pesantren. Sebab hingga hari ini, pesantren tetap menjadi salah satu pilar penting pendidikan di Indonesia. Jutaan santri dididik dengan baik dan banyak pesantren menjadi ruang pembentukan karakter yang kuat.

Namun justru karena pesantren memiliki posisi moral yang tinggi, maka standar perlindungannya juga harus lebih tinggi.

Kasus kekerasan seksual tidak boleh ditutup dengan alasan menjaga nama baik lembaga. Tidak boleh diselesaikan secara diam-diam. Dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan internal semata.

Data Komnas Perempuan menunjukkan bahwa sepanjang 2020–2024 terdapat 97 pengaduan kasus kekerasan seksual di ranah pendidikan. Perguruan tinggi menempati urutan pertama dengan 42 kasus. Pesantren atau pendidikan berbasis agama Islam berada di urutan kedua dengan 17 kasus.

Data ini menunjukkan bahwa ruang pendidikan belum sepenuhnya aman. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: mengapa korban sering terlambat berbicara?

Salah satu jawabannya terletak pada relasi kuasa. Dalam banyak kasus, korban takut tidak dipercaya. Takut disalahkan. Takut dianggap melawan guru. Bahkan takut dianggap melawan nilai agama.

Di lingkungan pendidikan agama, situasi ini menjadi lebih kompleks karena simbol keagamaan sering digunakan untuk membangun legitimasi moral. Akibatnya, korban mengalami tekanan bukan hanya secara psikologis, tetapi juga secara spiritual. Di sinilah pentingnya membangun kesadaran bersama.

Penghormatan kepada guru tetap penting. Tetapi penghormatan tidak boleh menghilangkan batas etik. Ketaatan tidak boleh dimaknai sebagai menyerahkan kehendak tanpa ruang perlindungan.

Pesantren modern perlu membangun sistem yang lebih terbuka dan akuntabel. Mekanisme pengaduan harus tersedia dan mudah diakses santri. Pendampingan psikologis perlu diperkuat. Santri juga harus diberi pemahaman bahwa menjaga diri dari kekerasan bukan bentuk pembangkangan.

Di sisi lain, masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap korban kekerasan seksual. Fokus utama harus diarahkan pada perlindungan dan pemulihan korban, bukan sekadar menjaga reputasi lembaga.

Redaksi TIMES Indoensia berpandangan, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Bukan untuk melemahkan pesantren, tetapi justru untuk menjaga marwah pendidikan agama itu sendiri. Sebab lembaga pendidikan hanya akan tetap dihormati jika mampu menjaga integritas moralnya.

Otoritas dalam pendidikan selalu membutuhkan batas. Dan batas terpenting itu adalah akhlak. Karena ketika otoritas kehilangan akhlaknya, maka yang rusak bukan hanya satu lembaga. Tetapi juga kepercayaan masyarakat yang dibangun selama bertahun-tahun. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Hainor Rohman
PenulisHainor RohmanMagister Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Malang. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2023. Sebagai Editor Kopi TIMES dan meliput berbagai topik, termasuk Pendidikan, Politik, Ekonomi, Kesehatan, Kebudayaan, dan Isu Nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia