Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Bidik Riset Kampus Jadi Aset Ekonomi
Tidak hanya meningkatkan jumlah penelitian yang lolos pendanaan, USB YPKP juga mulai serius membangun ekosistem komersialisasi hasil riset.
BANDUNG – Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung terus memperkuat langkahnya sebagai kampus berbasis inovasi dan penelitian.
Pada 2026 ini, kampus tersebut berhasil mencatat peningkatan signifikan dalam perolehan dana hibah riset dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Tidak hanya meningkatkan jumlah penelitian yang lolos pendanaan, USB YPKP juga mulai serius membangun ekosistem komersialisasi hasil riset agar karya akademik tidak berhenti sebatas laporan ilmiah semata.
Momentum tersebut ditandai melalui penandatanganan kontrak Hibah Kemendikti Saintek Tahun Anggaran 2026 sekaligus peluncuran dua pusat studi dan satu sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan kampus.
Rektor USB YPKP, Dr Didin Saepudin, SE, MSi mengatakan, arah pengembangan kampus saat ini tidak lagi hanya fokus pada keluaran berupa tulisan akademik, tetapi juga bagaimana hasil penelitian mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Output riset itu bukan hanya tulisan, tetapi bagaimana bisa menjadi aset dan memiliki nilai komersialisasi,” ujar Didin, Senin (18/5/2026)
Menurut dia, langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang mendorong hilirisasi hasil penelitian perguruan tinggi agar mampu menjadi kekuatan ekonomi baru.
Karena itu, USB YPKP mulai membangun sejumlah lembaga pendukung, termasuk pusat studi dan sentra HKI sebagai embrio menuju Pusat Unggulan Inovasi.
Didin menjelaskan, selama ini kampus sebenarnya telah mulai menjajaki kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah dalam penyusunan naskah akademik berbagai peraturan daerah.
Ia menilai kerja sama tersebut menjadi salah satu bentuk awal komersialisasi gagasan dan pemikiran akademik dari kampus.
“LPPM sudah dilibatkan dalam penyusunan naskah akademik untuk perda di beberapa daerah. Itu juga bentuk komersialisasi dari pemikiran kampus,” katanya.
Ke depan, USB YPKP ingin mendorong hasil riset yang lebih konkret dan dapat langsung dirasakan masyarakat, terutama dari bidang teknik yang memungkinkan lahirnya prototipe produk nyata.
Namun demikian, Didin menegaskan pengembangan inovasi tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi lintas disiplin ilmu dinilai menjadi kunci utama.
Menurut dia, bidang ekonomi dapat membantu aspek bisnis dan pemasaran produk, sementara ilmu politik dan kebijakan publik berperan dalam mendukung regulasi dan keberlanjutan produk hasil riset.
“Semua bidang ilmu bisa saling berkolaborasi untuk menciptakan produk yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) USB YPKP, Dr Nenny Hendajany, SSi, SE, MT, mengungkapkan capaian hibah penelitian tahun ini mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Jika pada 2025 hanya satu proposal penelitian yang lolos pendanaan, tahun ini jumlahnya meningkat menjadi empat penelitian.
Secara total, dana hibah penelitian dan pengabdian masyarakat yang diperoleh USB YPKP pada 2026 mencapai sekitar Rp817 juta, naik dari tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp500 juta.
“Naiknya cukup besar karena ada penelitian kewilayahan yang nilai pendanaannya lebih tinggi,” ujar Nenny.
Meski demikian, ia mengakui tantangan terbesar dalam pengembangan riset kampus saat ini masih berkaitan dengan budaya akademik dosen yang lebih banyak fokus pada pengajaran dibanding penelitian.
Karena itu, pihak kampus kini mulai mendorong perubahan pola pikir agar aktivitas riset dan pengabdian masyarakat menjadi bagian utama dari budaya akademik.
“Kita harus membangun mindset bahwa dosen bukan hanya sibuk mengajar, tetapi juga aktif meneliti dan mengabdi,” katanya.
Nenny menambahkan, pembentukan sentra HKI menjadi langkah penting untuk membantu dosen dan peneliti mendaftarkan hak cipta atas hasil karya mereka.
Menurut dia, selama ini masih banyak peneliti yang belum memahami proses pendaftaran HKI sehingga hasil penelitiannya belum memiliki perlindungan hukum yang memadai.
Padahal, hak cipta dan kekayaan intelektual menjadi pintu awal agar hasil riset dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi.
“Kalau semua riset bisa menjadi aset, tentu dampaknya akan sangat besar bagi kampus maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap keberhasilan peningkatan dana hibah riset tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya inovasi di lingkungan kampus.
Dengan dukungan pemerintah dan ekosistem riset yang terus dibangun, USB YPKP optimistis hasil penelitian kampus ke depan tidak hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga mampu menciptakan solusi nyata dan bernilai ekonomi bagi masyarakat luas. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


