Pengawas PAI SD Hanya Dua Orang, DPRD Pacitan Soroti Beban Kerja
Saat ini, dua pengawas guru PAI harus membagi wilayah pengawasan barat dan timur dengan cakupan ratusan guru.
PACITAN – Jumlah pengawas guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pacitan saat ini hanya dua orang.
Kondisi tersebut mendapat sorotan DPRD Pacitan karena dinilai tidak sebanding dengan banyaknya guru yang harus diawasi dan luas wilayah kerja.
Sekretaris Komisi II DPRD Pacitan, Arifin, mengatakan minimnya pengawas pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) tidak hanya terjadi pada madrasah, tetapi juga guru PAI di sekolah umum.
Menurut dia, beban pengawasan paling berat justru terjadi pada jenjang SD. Saat ini, dua pengawas guru PAI harus membagi wilayah pengawasan barat dan timur dengan cakupan ratusan guru.
“Nah yang lebih berat lagi adalah pengawas guru PAI SD itu hanya dua, padahal jumlah gurunya ada ratusan. Dibagi dua wilayah, barat dan timur,” kata Arifin, Rabu (10/6/2026).
Ia menilai jumlah tersebut belum ideal mengingat pengawas harus menjangkau banyak lembaga pendidikan yang tersebar di berbagai wilayah.
“Bayangkan satu pengawas mengawasi ratusan guru RA-SD,” ujarnya.
Arifin menyebut persoalan serupa juga terjadi pada jenjang lain. Untuk guru PAI tingkat SMA dan SMK, kata dia, saat ini hanya terdapat satu pengawas yang harus menangani puluhan guru agama.
Sementara pada jenjang SMP, satu pengawas disebut menangani sekitar 78 guru agama yang tersebar di sejumlah sekolah.
“Yang SMP itu satu orang mengawasi sekitar 78 guru agama yang tersebar di sekian lembaga itu. Idealnya dua orang dari jumlah itu,” katanya.
Karena itu, DPRD menilai kebutuhan penambahan tenaga pengawas di bawah Kemenag sulit dihindari.
Rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia.
“Bukan hanya madrasah. Ini mau tidak mau bisa ada perekrutan tenaga PNS,” tegas Arifin.
Kondisi Geografis Layak Dipertimbangkan
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, turut menyoroti belum idealnya jumlah pengawas madrasah di Pacitan.
Menurut dia, kondisi geografis daerah, jumlah sekolah, dan banyaknya peserta didik menjadi alasan perlunya tambahan pengawas.
“Kalau memang dari sisi SDM pengawas masih belum ideal jumlahnya, kami berharap Kantor Kemenag bisa melakukan koordinasi,” ujar Rudi.
"Mungkin kami di Komisi II suatu saat bisa bersama-sama memberikan alasan berdasarkan geografis, jumlah sekolah, dan anak didik yang memang membutuhkan tenaga pengawas," imbuhnya.
Ia berharap upaya yang dilakukan Kemenag Pacitan dapat memperkuat kualitas pendidikan madrasah di daerah.
“Kami juga berharap apa yang diusahakan Kemenag ini terbaik untuk anak didik khususnya madrasah,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Pacitan, Wisnu Bowo, menyebut Kabupaten Pacitan masih kekurangan tiga pengawas madrasah pada 2026, masing-masing untuk jenjang RA/BA, Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Saat ini, Kemenag Pacitan memiliki 19 pengawas madrasah aktif.
Rinciannya, dua pengawas MA menangani 13 hingga 14 madrasah, tiga pengawas MTs masing-masing membina 18 madrasah, sembilan pengawas MI menangani 9 hingga 20 madrasah, dan lima pengawas RA/BA mengawasi 18 hingga 21 lembaga pendidikan.
Wisnu menjelaskan, beban kerja pengawas diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 665 Tahun 2026.
Satu pengawas minimal menangani 10 madrasah jenjang RA-MI atau tujuh madrasah jenjang MTs-MA, serta melakukan verifikasi sedikitnya 60 guru pada jenjang RA-MI dan 40 guru untuk MTs-MA.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemenag Pacitan saat ini baru bisa menyiapkan delapan ASN calon pengawas yang sudah mengikuti asesmen kompetensi dan tinggal menunggu kuota pelaksanaan uji kompetensi dari Kementerian Agama RI. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


