Advertisement
Pendidikan

UIN KHAS Jember Matangkan Strategi Keterbukaan Informasi, Bidik Predikat Informatif 2026

Di tengah persaingan pendidikan tinggi yang semakin kompetitif, kemampuan kampus dalam mengelola dan menyajikan informasi menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

TIMES Indonesia,
UIN KHAS Jember Matangkan Strategi Keterbukaan Informasi, Bidik Predikat Informatif 2026
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Bukit Langit Campventure Banyuwangi pada 12–13 Juni 2026 (FOTO: Humas UIN KHAS Jember)
A-AA+

JEMBER Komitmen menuju kampus yang semakin transparan dan akuntabel terus diperkuat oleh Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (UIN KHAS Jember).

Hal itu diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Bukit Langit Campventure Banyuwangi pada 12–13 Juni 2026.

Advertisement

Jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) universitas maupun fakultas menyusun langkah strategis untuk meraih predikat Informatif pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.

Kegiatan tersebut tidak hanya membahas instrumen Self Assessment Questionnaire (SAQ) bersama Komisi Informasi Pusat, tetapi juga menghadirkan penguatan wawasan terkait tata kelola informasi dan komunikasi publik dari Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Dr. Thobib Al-Asyhar, M.Si.

Dalam pemaparannya, Thobib menegaskan bahwa keterbukaan informasi kini menjadi kebutuhan strategis bagi perguruan tinggi, bukan sekadar kewajiban administratif yang harus dipenuhi.

“PTKN adalah lembaga publik yang dibiayai negara. Karena itu, keterbukaan informasi bukan pilihan, tetapi kewajiban. Informasi yang mudah diakses dan dapat dipercaya akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan reputasi institusi,” ujarnya.

Menurut Thobib, terdapat lima aspek utama yang harus menjadi perhatian perguruan tinggi keagamaan negeri agar mampu berkembang sebagai institusi yang informatif.

Advertisement

Kelima aspek tersebut meliputi transparansi dan akuntabilitas publik, peningkatan daya saing global, pencegahan penyebaran hoaks dan disinformasi, penguatan citra institusi, serta pelayanan publik yang efektif dan humanis.

Ia menjelaskan, di tengah persaingan pendidikan tinggi yang semakin kompetitif, kemampuan kampus dalam mengelola dan menyajikan informasi menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Pemanfaatan website, media sosial, hingga publikasi ilmiah secara optimal dinilai mampu memperluas jangkauan informasi sekaligus memperkuat posisi institusi di mata publik.

“Reputasi tidak hanya dibangun oleh prestasi, tetapi juga oleh komunikasi yang baik. Informasi yang terstruktur, konsisten, dan mudah diakses akan memperkuat citra PTKN sebagai kampus yang unggul, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman,” katanya.

Thobib juga mengajak seluruh PTKN untuk mencontoh praktik keterbukaan informasi yang diterapkan sejumlah perguruan tinggi ternama dunia seperti MIT, Harvard University, dan University of Oxford.

Menurutnya, kampus-kampus tersebut menjadikan transparansi sebagai bagian integral dari budaya akademik.

Selain membuka akses terhadap laporan tahunan, hasil riset, dan kebijakan akademik, perguruan tinggi kelas dunia juga mengembangkan sistem informasi digital yang terintegrasi, repository terbuka, hingga layanan berbasis kecerdasan buatan guna mempercepat pelayanan kepada sivitas akademika.

“Universitas top dunia menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan ancaman, melainkan modal untuk membangun kepercayaan publik dan reputasi internasional,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi harus tetap dibarengi dengan perlindungan data dan etika pengelolaan informasi. Transparansi, kata dia, harus berjalan seimbang dengan keamanan data, privasi, serta tata kelola yang bertanggung jawab.

Upaya penguatan kapasitas PPID ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan UIN KHAS Jember dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, UIN KHAS Jember berhasil meraih nilai 89,89 dengan predikat Menuju Informatif.

Sekretaris PPID UIN KHAS Jember, Qonita Fitra Yuni, M.Pd., menilai materi yang disampaikan dalam bimtek tersebut memberikan pemahaman baru bahwa keterbukaan informasi memiliki dampak besar terhadap pembangunan reputasi institusi.

“Materi yang disampaikan Pak Thobib membuka wawasan kami bahwa keterbukaan informasi merupakan investasi reputasi jangka panjang. Kami optimistis, dengan sinergi seluruh PPID pelaksana dan komitmen untuk terus berbenah, UIN KHAS Jember dapat meraih predikat informatif pada tahun 2026,” kata Qonita.

Melalui penguatan kompetensi dan kolaborasi yang terus dilakukan, UIN KHAS Jember berharap mampu menghadirkan layanan informasi yang semakin cepat, terbuka, dan akuntabel, sekaligus mendukung transformasi tata kelola perguruan tinggi yang sejalan dengan agenda reformasi birokrasi Kementerian Agama. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Bahri
PenulisMoh BahriSarjana Sosial (S.Sos) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember (2018). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018 (Tugas di Kabupaten Bondowoso). Meliput berbagai topik: Politik, peristiwa, hukum, ekonomi, budaya, kuliner dan isu-isu lainnya di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia