PPDB Jalur Zonasi Disorot, DPRD Jatim Minta Pemprov Subsidi Siswa di Sekolah Swasta
Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas mendesak Pemprov Jatim mengalokasikan dana APBD untuk menyubsidi siswa tidak lolos PPDB zonasi ke sekolah swasta.
Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk segera mengalokasikan beasiswa khusus dari APBD bagi siswa yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di SMA/SMK negeri. Langkah ini dinilai konkret guna menyubsidi biaya pendidikan mereka agar bisa melanjutkan sekolah ke swasta.
Upaya tersebut dipandang mendesak agar stigma biaya sekolah swasta yang mahal tidak memutus harapan belajar anak-anak di Jawa Timur. Namun, Puguh mengingatkan bahwa beban pembiayaan ini tidak bisa begitu saja dibebankan kepada yayasan swasta tanpa dukungan finansial yang realistis dari pemerintah.
Puguh mengkritik klaim Dinas Pendidikan Jatim yang dinilai seolah-olah sudah menyelesaikan masalah lewat program beasiswa internal sekolah swasta. Menurutnya, nominal beasiswa yang naik dari Rp72.000 menjadi Rp79.000 itu murni bersumber dari kas sekolah swasta sendiri secara sukarela, bukan suntikan dana APBD. Dalih Pemprov Jatim yang merasa sudah menyalurkan dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) juga dinilai belum adil.
"BPOPP itu per siswa hanya Rp70.000. Kalau dipakai untuk menutup total operasional sekolah swasta, ya tentu tidak mencukupi. Beban fiskal sekolah swasta ini sudah sangat berat, mereka harus mandiri," ungkap Puguh, Kamis (18/6/2026).
Kondisi Sekolah Swasta di Wilayah Pinggiran
Kondisi tersebut dinilai kian pelik di wilayah lingkar luar Jawa Timur, seperti kawasan Malang Selatan, Pacitan, dan Trenggalek. Di daerah-daerah pinggiran tersebut, keberadaan sekolah negeri sangat minim, sehingga sekolah swasta menjadi garda terdepan dalam pelayanan pendidikan masyarakat.
Puguh menilai, mendorong komite sekolah untuk terus-menerus menggalang sumbangan di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu saat ini sudah tidak elok. Solusi jangka panjang yang dibutuhkan adalah intervensi anggaran negara secara nyata.
Ia menyarankan Pemprov Jatim mencontoh kebijakan Provinsi Bali. Di daerah tersebut, pemerintah hadir langsung menggunakan anggaran APBD untuk memberikan subsidi biaya pendaftaran dan operasional bagi anak-anak yang tereliminasi dari seleksi sekolah negeri, sehingga mereka bisa masuk ke sekolah swasta secara gratis atau terjangkau.
"Pendidikan itu hak fundamental setiap warga negara. Pemerintah harus hadir secara konkret dengan APBD, bukan malah menambah beban penyelenggara pendidikan swasta dengan dalih kesukarelaan. Kolaborasi subsidi ini adalah kunci agar tidak ada lagi anak Jatim yang putus sekolah hanya karena tidak lolos zonasi negeri," pungkas Puguh. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


