Advertisement
Pendidikan

Dzuriyah Pesantren Se-Indonesia Bahas Krisis Pendidikan hingga Etika Media Sosial

Sarasehan Dzuriyah Pondok Pesantren se-Indonesia di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur membawas krisis pendidikan yang berdampak pada menurunya jumlah santri.

TIMES Indonesia,
Dzuriyah Pesantren Se-Indonesia Bahas Krisis Pendidikan hingga Etika Media Sosial
Koordinator Nasional Gerakan Ayo Mondok RMI PBNU KH Luqman Harits Dimyathi dalam sarasehan dzuriah pesantren di Kediri. (Foto: RMI for TIMES Indonesia)
A-AA+

KEDIRI Fenomena menurunnya jumlah santri di sejumlah daerah, krisis pendidikan, hingga perlindungan hak-hak santri menjadi perhatian dalam Sarasehan Dzuriyah Pondok Pesantren se-Indonesia yang digelar Gerakan Nasional Ayo Mondok (Gernas) di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur.

Forum yang dihadiri para dzuriyah pesantren dari berbagai daerah itu menilai pesantren perlu melakukan transformasi dan inovasi untuk menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar kepesantrenan.

Advertisement

Koordinator Nasional Gerakan Nasional Ayo Mondok KH Luqman Harits Dimyati mengatakan sarasehan tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk merumuskan berbagai persoalan yang saat ini dihadapi pesantren.

Salah satu isu yang mengemuka adalah tren penurunan jumlah santri di sejumlah wilayah yang dinilai perlu disikapi secara serius.

Forum merekomendasikan agar pesantren melakukan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial, namun tetap menjaga karakter utama sebagai lembaga pendidikan akhlak, ilmu, adab, dan pembinaan karakter.

Selain persoalan jumlah santri, peserta juga menyoroti krisis pendidikan yang dinilai tidak hanya dialami pesantren, tetapi juga berbagai lembaga pendidikan secara umum.

Karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan dan konsolidasi antarpesantren agar mampu menghadapi perubahan yang berlangsung cepat.

Advertisement

Perlindungan Hak Santri Jadi Sorotan

Aspek perlindungan santri juga menjadi perhatian dalam sarasehan tersebut. Pesantren dinilai perlu memperkuat mekanisme advokasi, pendampingan, dan pengaduan guna menjamin perlindungan hak-hak santri.

Forum bahkan mendorong percepatan pelatihan dan pendampingan bagi tim advokasi pesantren sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan hukum dan kelembagaan.

Selain itu, peserta menilai pengembangan sarana pendukung pesantren juga perlu mendapat perhatian, termasuk penyediaan fasilitas sanitasi yang layak.

Ketersediaan dan kualitas toilet di lingkungan pesantren dinilai berkaitan langsung dengan kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan santri.

Pesantren Diminta Bijak Bermedia Sosial

Dalam sarasehan itu, para peserta juga menyoroti penggunaan media sosial oleh pesantren.

Forum mengingatkan bahwa tidak seluruh aktivitas maupun dinamika internal pesantren perlu dipublikasikan ke ruang digital.

Pesantren didorong lebih selektif dalam menyampaikan informasi kepada publik dengan tetap menjaga marwah, privasi, dan kemaslahatan lembaga.

Di sisi lain, penguatan jejaring antarpesantren, alumni, dan berbagai elemen pendukung juga dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Para penggerak pesantren diharapkan mampu berperan sebagai muharrik atau motor penggerak perubahan yang berorientasi pada dakwah, pendidikan, dan kemaslahatan umat.

Sarasehan juga merekomendasikan perlunya sinergi kebijakan pendidikan nasional agar madrasah dan pesantren dapat berkembang secara seimbang dan saling menguatkan dalam ekosistem pendidikan Indonesia.

Forum ditutup dengan penegasan bahwa modernisasi tidak boleh menghilangkan jati diri pesantren sebagai pusat pendidikan keagamaan, pembentukan karakter, dan pemberdayaan masyarakat.

Sarasehan Dzuriyah Pondok Pesantren se-Indonesia tersebut digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Mojo, Kediri, Sabtu (20/6/2026), dan menjadi bagian dari upaya konsolidasi pesantren menghadapi tantangan pendidikan di era digital. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Yusuf Arifai
PenulisYusuf ArifaiMagister Ilmu Hukum (MH) Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Wartawan Madya Nomor 21969-Unitomo/Wdya/DP/X/2024/21/10/93, Editor Bahasa Arab dan Penulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia