Forum ASBIF Unair, Pakar Keuangan Ingatkan Dampak Krisis Iklim bagi Keberlangsungan Bisnis
Forum ASBIF 2026 yang digagas CESGS Unair menyoroti isu lingkungan sebagai ancaman nyata bagi bisnis global. Pakar dari UEA dan UGM membedah mitigasi iklim serta tantangan ESG di Indonesia.
SURABAYA – Isu lingkungan kini menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan dunia bisnis. Hal tersebut ditegaskan oleh pakar keuangan dunia yang masuk dalam jajaran dua persen ilmuwan paling banyak disitasi global, Prof. Mosab Tabash dari Al Ain University, Uni Emirat Arab (UEA).
Pandangan tersebut ia sampaikan dalam Asia-Pacific Sustainable Business and Innovation Forum (ASBIF) 2026 yang diprakarsai oleh Center for Environmental, Social, and Governance Studies (CESGS) Universitas Airlangga (Unair), Selasa (23/6/2026).
Dalam forum tersebut, Prof. Mosab menyodorkan data mengenai peningkatan suhu bumi sebesar 0,18 derajat Celsius per dekade sejak era 1950 hingga 2025. Saat ini, kenaikan suhu global dari era pra-industri telah mencapai 1,44 derajat Celsius, mendekati ambang batas maksimal 1,5 derajat Celsius yang disepakati dalam Perjanjian Paris 2015.
"Jika suhu bumi naik hingga 2 derajat Celsius, risiko bencana akan melonjak hingga dua kali lipat. Risiko cuaca ekstrem naik menjadi 75 persen, banjir 65 persen, dan gagal panen mencapai 55 persen. Ini bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan bisnis," ujarnya.
Prof. Mosab menjabarkan bahwa perubahan iklim memicu risiko fisik seperti gangguan rantai pasok global. Ia mencontohkan ketegangan di Timur Tengah pada akhir Februari 2026 yang mengganggu Selat Hormuz, yang seketika melambungkan harga energi dan memicu inflasi di negara-negara ASEAN.
Secara ekonomi, data asuransi Munich Re mencatat kerugian bisnis global akibat bencana alam membengkak drastis dari 92 miliar dolar AS pada 2015 menjadi 320 billion (miliar) dolar AS pada 2024. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya mengintegrasikan strategi mitigasi (pengurangan emisi) dan adaptasi (penyesuaian infrastruktur) secara bersamaan.
"Setiap 1 dolar AS yang diinvestasikan untuk adaptasi iklim mampu menghasilkan keuntungan ekonomi antara 4 hingga 10 dolar AS. Keberlanjutan dan kinerja keuangan perusahaan kini berjalan selaras," tambahnya.
Di UEA sendiri, komitmen ini telah diperkuat melalui Dekret Undang-Undang Federal Nomor 11 Tahun 2024 yang berlaku efektif sejak 30 Mei 2025. Regulasi ini mewajibkan seluruh sektor bisnis, tanpa memandang skala perusahaan, untuk melaporkan emisi secara transparan. Perusahaan yang tidak patuh atau gagal menerapkan strategi adaptasi dan mitigasi menghadapi ancaman denda hingga 0,5 juta dolar AS.
Tantangan Transparansi dan Adopsi Standar ESG di Indonesia
Sementara itu, Prof. Mahfud Sholihin, Professor of Ethics Management Accounting Universitas Gadjah Mada (UGM), membedah dinamika pengungkapan Environmental, Social, and Governance (ESG) dari sudut pandang transparansi akuntansi dan regulasi di Indonesia.
Prof. Mahfud memaparkan bahwa pengungkapan ESG sangat krusial untuk mengurangi asimetri (kesenjangan) informasi di pasar modal. Berdasarkan model teori akuntansi, kinerja ESG yang baik akan menghasilkan skor tinggi, yang pada akhirnya mendorong pengungkapan informasi non-keuangan yang transparan kepada investor.
"Transparansi ini terbukti mampu menurunkan volatilitas harga saham dan menekan biaya agensi (agency cost)," ungkapnya.
Menanggapi tantangan standardisasi pelaporan global, Prof. Mahfud menjelaskan bahwa International Sustainability Standards Board (ISSB) kini tengah berupaya menyelaraskan berbagai kerangka kerja yang ada, seperti GRI, SASB, dan TCFD, ke dalam standar global terbaru (S1 dan S2).
"Di Indonesia, arah menuju kewajiban pelaporan (mandatory disclosure) kian nyata. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebelumnya mengeluarkan POJK Nomor 51 kini tengah menyiapkan regulasi baru untuk mengadopsi standar global tersebut ke dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) melalui PSVK 1 dan PSVK 2," urainya.
Inovasi AI "Yudhistira" untuk Deteksi Greenwashing
Di tengah dorongan pelaporan ESG yang masif, Prof. Mahfud mengingatkan bahaya greenwashing, yaitu kondisi di mana perusahaan membangun citra ramah lingkungan yang tidak sesuai dengan praktik riil di lapangan.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami bersama tim peneliti dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengembangkan sebuah inovasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) bernama Yudhistira. Proyek yang didanai oleh Bank Indonesia ini dirancang khusus untuk mendeteksi indikasi greenwashing pada laporan perusahaan berbahasa Indonesia," jelasnya.
Teknologi ini menjadi instrumen penting (technological deterrence) untuk menjaga kredibilitas laporan keberlanjutan di Indonesia, melengkapi regulasi, keterlibatan pemangku kepentingan, dan audit dari pihak ketiga.
CEO CESGS, Prof. Iman Harymawan, menambahkan bahwa ASBIF 2026 menjadi ruang penting bagi pertukaran gagasan dan kolaborasi lintas negara. Dengan menghadirkan peserta dan pembicara dari 11 negara, termasuk Australia, Hong Kong, Malaysia, Singapura, dan Taiwan, forum ini berhasil mempertemukan berbagai pihak untuk membahas isu berdampak global.
"Forum ini juga memperkuat komitmen bersama dalam mendorong ESG, net zero, dan bisnis berkelanjutan. Melalui diskusi, presentasi akademik, dan pertemuan lintas sektor, ASBIF mempertemukan akademisi, praktisi, industri, dan pemangku kepentingan," pungkas Prof. Iman. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


