Advertisement
Pendidikan

UM Malang Tambah Empat Fakultas Baru, Jawab Kebutuhan Akademik dan Industri

Universitas Negeri Malang (UM Malang) mencanangkan pembentukan empat fakultas baru guna memperkuat peran kelembagaan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

TIMES Indonesia,
UM Malang Tambah Empat Fakultas Baru, Jawab Kebutuhan Akademik dan Industri
ILUSTRASI: UM perkuat sistem akademik dengan menambah empat fakultas baru. (FOTO: Miranda/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Dalam memenuhi kebutuhan akademik yang semakin kompleks, Universitas Negeri Malang (UM Malang) mencanangkan pembentukan empat fakultas baru guna memperkuat peran kelembagaan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). 

Wakil Rektor I UM, Prof. Ibrahim Bafadal menjelaskan bahwa beberapa program studi (prodi) di UM yang masuk dalam rumpun keilmuan lainnya. Contohnya seperti prodi Hukum UM yang berada dalam naungan Fakultas Ilmu Sosial (FIS). 

Advertisement

“Pembukaan fakultas baru ini untuk memenuhi kebutuhan UM, karena memang ada rumpun keilmuan yang memang idealnya tidak bercampur dengan rumpun keilmuan yang lain,” jelasnya saat Konferensi Pers, Rabu (1/7/2026). 

Keempat fakultas baru tersebut diantaranya adalah Fakultas Seni dan Industri Kreatif; Fakultas Teknik Mesin dan Industri; Fakultas Matematika, Pendidikan Matematika, dan Sains Data (FMPS); dan Fakultas Hukum. 

Ia menambahkan, untuk Fakultas Seni dan Industri Kreatif akan menaungi prodi Seni, Desain, Tata Boga, hingga Pariwisata. 

“Kami berharap hadirnya empat fakultas baru ini dapat memenuhi kebutuhan UM,” imbuhnya. 

Selain itu, keempat fakultas baru tersebut juga hadir untuk memenuhi kebutuhan industri. Namun, ia menekankan bahwa sejatinya tujuan utama UM adalah untuk mencerdaskan anak bangsa, dan itu yang menjadi poin utama yang harus UM kembangkan lebih lanjut.  

Advertisement

“Ini juga pasti memenuhi kebutuhan industri, di UM sendiri apabila ada prodi yang dinilai tidak memenuhi kebutuhan industri, maka akan kami evaluasi dan perluas kurikulumnya,” ucapnya. 

Rencana pengembangan fakultas baru ini akan dilaksanakan secara bertahap. Seluruh proses, lanjutnya akan tetap mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia (SDM), anggaran, ketersediaan sarana dan prasarana, serta efektivitas tata kelola kelembagaan. 

Prof. Ibrahim juga menekankan bahwa nama-nama fakultas baru tersebut sudah melalui proses kajian akademik, reviu kelembagaan, serta penyempurnaan dokumen secara komprehensif oleh unit pengusul. Setelah dinyatakan berlaku, maka akan dilanjutkan pada tahapan pembahasan Senat Akademik Universitas.   

Terkait lahan yang akan digunakan dalam pembukaan empat fakultas baru tersebut, Prof. Ibrahim menjelaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan lahan yang ada, termasuk yang saat ini masih digunakan oleh pihak lain. Lanjutnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak lain tersebut, supaya lahan segera bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan fakultas baru. 

“Kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait, difasilitasi juga oleh Kementerian Dikti untuk berkoordinasi terkait lahan tersebut, semoga nanti tahun 2028 kami sudah bisa memanfaatkan lahan itu,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Miranda Lailatul Fitria
PenulisMiranda Lailatul FitriaSarjana Hukum Universitas Brawijaya. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2025. Meliput berbagai topik, termasuk pendidikan, hukum, dan budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia