Advertisement
Pendidikan

Syarat Bahasa Inggris Beasiswa LPDP Kini Lebih Mudah

LPDP resmi menyederhanakan syarat kemampuan bahasa Inggris pada seleksi Beasiswa LPDP Tahap II 2026. Pemilik LoA unconditional kini bebas syarat sertifikat bahasa.

TIMES Indonesia,
Syarat Bahasa Inggris Beasiswa LPDP Kini Lebih Mudah
Ilustrasi. Pendaftaran beasiswa LPDP. (Foto: Freepik)
A-AA+

Jakarta – Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi menyederhanakan persyaratan seleksi Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026. Kebijakan ini diambil dengan melonggarkan ketentuan kemampuan bahasa Inggris guna memperluas akses bagi masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut.

Kepala Sub Divisi Komunikasi LPDP, Risqi Sita Novanti, mengungkapkan bahwa pelonggaran regulasi ini menjadi pembeda utama pada seleksi gelombang kedua tahun ini.

Advertisement

"Yang berbeda dari seleksi beasiswa LPDP di tahap yang kedua ini, syaratnya dimudahkan. Khususnya dari persyaratan bahasa Inggris," kata Risqi dalam diskusi di Jakarta Kreatif Festival di Jakarta, Minggu (5/7/2026).

Risqi menjelaskan, jika pada periode sebelumnya peserta dengan tujuan perguruan tinggi dalam negeri wajib melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris dari lembaga internasional tertentu, kini pemerintah mengakui lebih banyak jenis sertifikat lokal.

"Kalau dulu yang bahasa Inggris itu dalam negeri pun harus menyampaikan sertifikat bahasa Inggris. Sekarang ada 35 sertifikat bahasa Inggris dari universitas perguruan tinggi dalam negeri yang diakui juga," ujarnya.

Kemudahan instan juga diberikan kepada pelamar yang telah mengantongi *Letter of Acceptance* (LoA) *unconditional* atau surat pernyataan diterima tanpa syarat dari perguruan tinggi tujuan. Mereka kini tidak perlu lagi mengunggah sertifikat kemampuan bahasa Inggris ke sistem pendaftaran.

"Bagi pemegang letter of acceptance dari universitas yang unconditional, itu tidak perlu lagi menyampaikan syarat bahasa Inggris. Baik untuk perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri," katanya.

Advertisement

Menurut Risqi, langkah simplifikasi ini dilakukan agar proses birokrasi seleksi menjadi lebih ramah pelamar, tanpa menurunkan standar kualitas dari calon penerima beasiswa itu sendiri.

Kendati ada pelonggaran di sektor syarat bahasa, skema penyaringan dipastikan tetap berjalan ketat. LPDP mempertahankan tiga tahapan seleksi utama, yakni seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi.

Melalui kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat menjaring lebih banyak talenta berkualitas tinggi di seluruh Indonesia yang selama ini kerap terganjal oleh kendala administratif sertifikasi bahasa.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih detail, Risqi mengimbau untuk memanfaatkan posko konsultasi maupun platform digital resmi yang dikelola oleh LPDP.

"Informasi resmi dan terlengkap mengenai beasiswa, persyaratan, jadwal pendaftaran, serta panduan LPDP bisa diakses langsung melalui kanal resmi atau petugas kita untuk bisa menjelaskan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia