Advertisement
Pendidikan

Prof Asep Sunandar: Menata Guru Jadi Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Peningkatan kualitas guru dinilai menjadi kunci mewujudkan Indonesia Emas 2045. Reformasi pendidikan harus berfokus pada penguatan SDM dan sistem pendidikan.

TIMES Indonesia,
Prof Asep Sunandar: Menata Guru Jadi Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Prof. Dr. Asep Sunandar, S.Pd., M.AP . (Foto: Humas UM Malang)
A-AA+

MALANG Upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi. Kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya melalui peningkatan mutu guru, menjadi fondasi utama yang harus dibenahi sejak sekarang.

Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Prof. Dr. Asep Sunandar, S.Pd., M.AP dalam pemaparannya bertajuk Menata Guru untuk Indonesia Emas. Menurutnya, peningkatan kualitas guru merupakan strategi paling efektif untuk mengoptimalkan potensi manusia Indonesia.

Advertisement

Ia menjelaskan, visi Presiden "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045" telah diterjemahkan ke dalam delapan Asta Cita dan 17 Program Prioritas Presiden, termasuk Prioritas Nasional yang menitikberatkan pada penguatan SDM, pendidikan, sains, teknologi, kesehatan, hingga pemberdayaan generasi muda dan penyandang disabilitas.

Indeks Modal Manusia Masih Perlu Ditingkatkan

Prof. Asep mengungkapkan, berdasarkan data Indeks Modal Manusia (IMM) tahun 2020, Indonesia baru mampu mengoptimalkan sekitar 54 persen potensi SDM yang dimiliki. Pemerintah menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 0,73 pada 2045.

Menurutnya, salah satu cara paling efektif untuk mencapai target tersebut adalah melalui perbaikan kualitas pendidikan dengan menempatkan guru sebagai pusat transformasi.

"Jalan paling jitu adalah melalui pendidikan. Fokus utama yang harus diperbaiki adalah kualitas guru," paparnya, Senin (6/7/2026).

Reformasi Tata Kelola Guru

Dalam paparannya, Prof. Asep juga menyoroti perlunya reformasi tata kelola tenaga pendidik. Berdasarkan data yang dipaparkan, kebutuhan guru nasional mencapai sekitar 1.571.195 orang, sementara jumlah guru yang tersedia mencapai 1.958.913 orang. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan pendidikan tidak hanya terletak pada jumlah guru, tetapi juga pemerataan distribusi serta peningkatan kompetensinya.

Advertisement

Ia mengusulkan agar guru sekolah negeri maupun swasta berada dalam satu sistem manajemen nasional sehingga pemerintah memiliki kewenangan yang lebih luas dalam pengembangan karier, rotasi, promosi, hingga pemetaan talenta kepala sekolah. Selain itu, ia juga mengusulkan adanya standar upah minimum guru yang mengacu pada ketentuan ketenagakerjaan.

"Konsep sekolah terintegrasi juga menjadi salah satu gagasan yang ditawarkan. Model ini dirancang untuk menjamin mutu lulusan melalui capaian pembelajaran yang terukur sekaligus menjadi pusat peningkatan kualitas pendidikan di wilayah sekitarnya," jelasnya.

Sekolah terintegrasi diharapkan mampu menjadi percontohan dalam pengelolaan pendidikan yang lebih efisien, mulai dari sistem pembelajaran, kualitas guru, hingga penyediaan sarana dan prasarana. 

Perguruan Tinggi Perlu Menyesuaikan

Di tingkat pendidikan tinggi, Prof. Asep menilai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) perlu memperkuat sistem penjaminan mutu (quality assurance) agar mampu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan masa depan.

Ia juga menilai profesi guru perlu semakin terbuka dengan memberikan kesempatan bagi lulusan nonkependidikan untuk menjadi pendidik melalui mekanisme yang memenuhi standar kompetensi. Selain itu, kehadiran Sekolah Unggul Garuda dan Akademi Olahraga juga menuntut tersedianya guru yang memiliki kompetensi berstandar internasional serta kemampuan multidisiplin.

"Sekolah harus menjadi rujukan bagi satuan pendidikan lain dalam menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing internasional," tambahnya.

Menurut Prof. Asep, transformasi pendidikan tidak hanya berbicara mengenai perubahan kurikulum, tetapi juga pembenahan tata kelola guru, peningkatan kualitas calon pendidik, serta penguatan sistem pendidikan secara menyeluruh agar Indonesia mampu memanfaatkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia