Guru Menangis Soal Gaji, Disdik Kalteng Beberkan Dilema GTT, PTT, dan Pramubakti
Dinas Pendidikan Kalteng berupaya memastikan GTT, PTT, dan tenaga pramubakti tetap menerima penghasilan di tengah pembatasan tenaga non-ASN oleh pemerintah pusat.
PALANGKARAYA – Nasib guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), dan tenaga pramubakti di lingkungan pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menjadi perhatian Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengaku terus mengupayakan agar tenaga non-ASN tersebut tetap dapat menerima penghasilan meski dihadapkan pada regulasi pemerintah pusat.
Pernyataan itu disampaikan Kadisdik Prov Kalteng saat menjawab pertanyaan mengenai nasib guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), dan tenaga pramubakti dalam forum diskusi Disdik Kalteng bersam Aliansi Peduli Pendidikan Kalteng (P3K) di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (7/7/2026).
Dalam pemaparannya, Reza mengatakan pemerintah daerah menghadapi dilema setelah muncul kebijakan yang membatasi pengangkatan tenaga non-ASN.
Menurutnya, di satu sisi aturan harus dipatuhi, namun di sisi lain masih banyak guru dan tenaga pendukung sekolah yang menggantungkan penghidupan dari pekerjaan tersebut.
"Bahkan kalau kita temukan mereka masih digaji, APBD bisa menjadi temuan. Tapi kita juga bicara soal kemanusiaan," ujarnya.
Ia mengaku pernah menerima telepon dari seorang guru yang menangis karena khawatir gajinya dihentikan. Guru tersebut bercerita selama ini bahkan harus menggunakan uang pribadi untuk membeli kebutuhan praktik siswa di sekolah.
"Saya bilang, sabar. Saya upayakan di sini. Jangan sampai gaji Bapak dan Ibu berhenti," kata Reza menirukan percakapannya dengan guru tersebut.
Menurut Reza, Dinas Pendidikan Kalteng berupaya mencari solusi agar GTT, PTT hingga tenaga pramubakti tetap bisa bekerja sembari menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menjelaskan, tenaga pramubakti juga masih dibutuhkan untuk mendukung operasional pendidikan, mulai dari petugas kebersihan, pengamanan, pengemudi bus sekolah, hingga operator administrasi yang membantu proses verifikasi berbagai program pendidikan.
"Dinas Pendidikan tidak hanya membutuhkan guru, tetapi juga tenaga pendukung agar pelayanan pendidikan tetap berjalan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Reza menyebut jumlah tenaga pendukung yang berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng mencapai ratusan orang dan tersebar di berbagai unit kerja.
Reza menegaskan pemerintah provinsi akan terus berupaya memperjuangkan keberlangsungan tenaga non-ASN di sektor pendidikan, sembari menyesuaikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Kita ingin pelayanan pendidikan tetap berjalan, tetapi di sisi lain kesejahteraan guru dan tenaga pendukung juga harus menjadi perhatian," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

