Advertisement
Pendidikan

MK Putuskan Sekolah Swasta dan Madrasah Gratis, DPRD Jatim Desak Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis

Pasca Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan dasar gratis untuk sekolah swasta dan madrasah, DPRD Jatim desak pemerintah siapkan skema anggaran.

TIMES Indonesia,
MK Putuskan Sekolah Swasta dan Madrasah Gratis, DPRD Jatim Desak Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni. (Foto: DPRD Jatim)
A-AA+

SURABAYA Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengetuk palu lewat Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan negara menjamin pendidikan dasar gratis tanpa diskriminasi. Langkah hukum ini tidak lagi hanya menyentuh sekolah negeri, tetapi mengikat seluruh institusi pendidikan dasar termasuk sekolah swasta dan madrasah (MI/MTs). Keputusan fundamental ini memicu desakan dari parlemen daerah agar pemerintah segera merealisasikannya di lapangan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa momentum hukum ini harus menjadi titik balik berakhirnya komersialisasi pendidikan yang selama ini membebani masyarakat kelas bawah. Menurutnya, perbedaan biaya antara sekolah negeri dan swasta harus dilebur demi menyelamatkan hak konstitusional anak bangsa.

Advertisement

"Putusan ini langkah yang patut diapresiasi karena menegaskan bahwa pendidikan dasar adalah hak setiap anak Indonesia tanpa diskriminasi, baik yang bersekolah di SD maupun SMP negeri, swasta, maupun madrasah," ujar Sri Wahyuni saat ditemui di Surabaya, Rabu (8/7/2026).

Meskipun menyambut baik putusan ini, politisi perempuan tersebut mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah tanpa kalkulasi matang. Realitas di lapangan menunjukkan banyak sekolah swasta dan madrasah yang menggantungkan operasionalnya pada sumbangan pendidikan masyarakat. Jika subsidi negara tidak segera mengalir, kebijakan ini justru berpotensi memicu masalah baru bagi pengelola sekolah.

"Jangan sampai kebijakan yang baik ini justru berdampak pada menurunnya kualitas layanan pendidikan," tegas legislator dari Partai Demokrat tersebut.

Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah segera duduk bersama menyusun skema pendanaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan agar operasional sekolah swasta tidak limbung.

Harapan Percepatan Birokrasi Anggaran

Senada dengan itu, jajaran kedewanan di DPRD Jatim berharap implementasi putusan ini bisa berjalan cepat tanpa birokrasi yang berbelit. Di tengah tekanan ekonomi akibat inflasi, jaminan sekolah gratis hingga tingkat madrasah dinilai akan menjadi bantalan sosial konkret yang dirasakan langsung oleh jutaan kepala keluarga di Jawa Timur.

Advertisement

Kini, langkah selanjutnya berada di tangan eksekutif untuk menerjemahkan putusan hukum tertinggi ini menjadi regulasi teknis. Publik Jawa Timur menunggu kesiapan sistem penganggaran APBD dan APBN untuk mengejar komitmen ini, agar siswa di sekolah swasta tidak lagi terganjal tagihan bulanan demi mengenyam pendidikan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Zisti Shinta Maharani
PenulisZisti Shinta MaharaniPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak November 2023. Fokus di bidang politik, pemerintahan, gaya hidup, seni budaya, teknologi serta isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia