Advertisement
Pendidikan

Bupati Ipuk Mutasi Kepsek SMP Negeri, DPRD Banyuwangi: Semoga Amanah!

Langkah penyegaran birokrasi di sektor pendidikan yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, mendapat respons positif dari jajaran legislatif.

TIMES Indonesia,
Bupati Ipuk Mutasi Kepsek SMP Negeri, DPRD Banyuwangi: Semoga Amanah!
Zamroni SH, anggota Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)
A-AA+

BANYUWANGI Langkah penyegaran birokrasi di sektor pendidikan yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, mendapat respons positif dari jajaran legislatif. Kebijakan mutasi terhadap 42 Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri pada Rabu (8/7/2026) tersebut dinilai sebagai momentum penting untuk menggenjot mutu pendidikan di Bumi Blambangan. 

Dukungan penuh mengalir dari anggota Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi, Zamroni SH. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Banyuwangi ini menyampaikan ucapan selamat sekaligus menaruh harapan besar kepada para nakhoda baru di lingkungan SMP Negeri se Banyuwangi. 

"Semoga amanah. Semoga semua bahu-membahu dalam membina siswa, serta mengembangkan mutu pendidikan," ujar Zamroni, Jumat (10/7/2026). 

Kendati mendukung penuh kebijakan Bupati Ipuk, Zamroni memberikan catatan kritis dan >warning tegas kepada para Kepsek yang baru dilantik. Dia meminta para pejabat baru menjaga integritas dan tidak menodai citra positif pendidikan Banyuwangi dengan kebijakan yang memberatkan masyarakat. 

Zamroni menekankan agar sekolah tidak dijadikan "lahan basah" melalui praktik pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan sukarela, komersialisasi pendidikan, hingga bisnis jual-beli atribut dan kain seragam sekolah. Kebijakan-kebijakan menyimpang seperti itu dinilai menjadi momok yang menakuti warga miskin untuk mengakses hak dasar pendidikan.


Oleh karena itu, Zamroni mendesak Bupati beserta Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi agar tidak lepas tangan pascapelantikan. Monitoring dan evaluasi kinerja para Kepsek harus dilakukan secara berkala dan ketat di lapangan. 

Lebih lanjut, Zamroni mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua murid, untuk bangkit dan tidak lagi bersikap pasif. Menurutnya, program pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah daerah akan menjadi sia-sia jika wali murid hanya diam dan pasrah saat menghadapi praktik pungli atau komersialisasi di sekolah. 

Pendidikan adalah hak konstitusional setiap anak bangsa yang dijamin penuh oleh negara. Orang tua memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal hak tersebut agar tidak dirampas oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Keberanian orang tua dalam bersuara adalah benteng utama pelindung masa depan anak. 

"Ingat, sekolah SD dan SMP Negeri itu yang membangun pemerintah, untuk tempat anak bangsa bersekolah. Lalu pemerintah membayar guru dan kepala sekolah untuk menjadi tenaga pendidik," tegas Zamroni memotivasi. 

Zamroni membakar semangat para wali murid agar membuang jauh-jauh rasa takut. Jika melihat atau mengalami tindakan oknum sekolah yang memberatkan, seperti pungli maupun pemaksaan pembelian seragam. 

"Masyarakat, jika memang cinta dan sayang pada anak, pada buah hati, memastikan mereka bisa bersekolah, harus berani melapor," cetusnya. 

Bersuara demi kebenaran, masih Zamroni, bukanlah sebuah kesalahan, melainkan bentuk perjuangan nyata demi memastikan setiap anak Banyuwangi bisa bersekolah dengan tenang, setara, dan tanpa beban finansial yang mengada-ada. (*) 

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Syamsul Arifin
PenulisSyamsul ArifinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2016. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia