Advertisement
Pendidikan

Mendikdasmen Tegaskan Tak Boleh Ada Perpeloncoan dalam MPLS

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2026 harus bebas dari praktik perpeloncoan.

TIMES Indonesia,
Mendikdasmen Tegaskan Tak Boleh Ada Perpeloncoan dalam MPLS
Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat membuka MPLS Ramah di SMKN 2 Singosari, Senin (13/7/2026). (Foto: Istimewa)
A-AA+

MALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2026 harus bebas dari praktik perpeloncoan. Seluruh sekolah diminta mengedepankan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif dalam menyambut peserta didik baru. 

Penegasan tersebut disampaikan Abdul Mu'ti usai mencanangkan MPLS Ramah secara nasional di SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang, Senin (13/7/2026). Menurut dia, pemerintah tidak menginginkan adanya praktik yang mengarah pada hukuman fisik maupun tindakan yang dilakukan atas dasar senioritas dengan dalih melatih kedisiplinan. 

"Kami menekankan pentingnya pendekatan yang humanis, bukan pendekatan yang menekankan aspek yang sifatnya corporal punishment. Karena itu, berbagai bentuk perpeloncoan atas dasar senioritas maupun alasan disiplin harus kita hilangkan dari MPLS ini," tegas Abdul Mu'ti. 

Ia menuturkan, MPLS seharusnya menjadi momentum bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah dengan suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Karena itu, kegiatan pengenalan sekolah harus mampu membangun rasa percaya diri siswa, bukan justru menimbulkan ketakutan atau tekanan psikologis.

Abdul Mu'ti juga menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS berada di bawah tanggung jawab kepala sekolah. Setiap satuan pendidikan diminta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai konsep MPLS Ramah yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Pelaksanaannya berada di bawah koordinasi masing-masing kepala sekolah karena merekalah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan di sekolah. Kami sekali lagi menekankan agar pelaksanaannya humanis, inklusif, dan partisipatif," ujarnya.

Konsep MPLS Ramah 2026 sendiri menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. Selain memperkenalkan lingkungan sekolah, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk membangun karakter, menumbuhkan rasa saling menghormati, serta membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan belajar tanpa adanya intimidasi maupun kekerasan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Achmad Fikyansyah
PenulisAchmad FikyansyahSarjana Sastra Inggris (S.S) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Bergabung ke TIMES Indonesia sejak Maret 2023. Meliput berbagai topik, utamanya pendidikan dan ekonomi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia