Advertisement
Pendidikan

Kejar Akreditasi, IAI Attarmasi Pacitan Matangkan Dokumen Akademik hingga Kerja Sama Internasional

Rapat yang dilangsungkan secara virtual tersebut fokus membahas pemenuhan instrumen sembilan kriteria akreditasi, mulai dari kurikulum hingga standar pembiayaan minimum mahasiswa.

TIMES Indonesia,
Kejar Akreditasi, IAI Attarmasi Pacitan Matangkan Dokumen Akademik hingga Kerja Sama Internasional
Rapat koordinasi mematangkan dokumen persiapan akreditasi IAI Attarmasi Pacitan, Selasa (14/7/2026) sore. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
A-AA+

PACITAN Institut Agama Islam (IAI) Attarmasi Pacitan menggelar rapat koordinasi intensif guna mematangkan dokumen persiapan akreditasi institusi pada Selasa (14/7/2026) sore.

Rapat yang dilangsungkan secara virtual tersebut fokus membahas pemenuhan instrumen sembilan kriteria akreditasi, mulai dari kurikulum hingga standar pembiayaan minimum mahasiswa.

Advertisement

Wakil Rektor Pelaksana Harian IAI Attarmasi Pacitan, Dr. Ali Mufron, menjelaskan bahwa pertemuan ini krusial untuk menyelaraskan visi keilmuan kampus ke dalam dokumen operasional riil di tingkat program studi (prodi).

"Peserta diminta untuk melampirkan dokumen akademik seperti RPS (Rencana Pembelajaran Semester) sebagai bukti konkret bahwa visi keilmuan institusi sudah benar-benar menjadi dasar pengembangan kurikulum," ujar Ali Mufron.

Selain kurikulum, setiap tim penyusun borang diwajibkan menyusun evaluasi dan refleksi kritis menggunakan metode analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), lengkap dengan rencana tindak lanjut yang memiliki target waktu yang jelas.

Syarat Kerja Sama Internasional dan Tata Kelola

Persiapan akreditasi ini juga menekankan penguatan tata pamong yang akuntabel serta perluasan jejaring institusi di luar negeri. 

IAI Attarmasi ditargetkan memenuhi standar minimal kemitraan global untuk mendongkrak nilai akreditasi.

Advertisement

"Disarankan untuk memiliki minimal tiga kerja sama internasional yang dibuktikan dengan MoU (Nota Kesepahaman) sekaligus bukti nyata pelaksanaannya di lapangan," lanjut Ali.

Di sektor tata kelola, tim akreditasi wajib menyajikan dokumen struktur organisasi yang transparan, rincian tugas pokok fungsi (tupoksi), mekanisme pemilihan personel, hingga penerapan prinsip-prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik (good governance).

Sementara itu, Asesor LAMDIK sekaligus pembicara dalam rapat tersebut, Moh. Arif, menyarankan agar tim prodi segera membagi habis tugas berdasarkan sembilan kriteria akreditasi guna mempercepat pengisian.

Untuk mempermudah teknis penyusunan, pihak asesor akan segera mengirimkan template dokumen resmi agar pengisian data, mulai dari daya tampung mahasiswa, tingkat kepuasan, rekognisi dosen, hingga pengembangan kompetensi staf pengajar dapat berjalan lebih sistematis. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Yusuf Arifai
PenulisYusuf ArifaiMagister Ilmu Hukum (MH) Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Wartawan Madya Nomor 21969-Unitomo/Wdya/DP/X/2024/21/10/93, Editor Bahasa Arab dan Penulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia