Advertisement
Pendidikan

Jadi Pelopor di Jawa Barat, Cianjur Wajibkan Ijazah Madrasah untuk Masuk SMP

Cianjur jadi daerah pertama di Jawa Barat yang wajibkan sertifikat Madrasah Diniyah untuk masuk SMP, perkuat pendidikan agama dan karakter generasi muda.

TIMES Indonesia,
Jadi Pelopor di Jawa Barat, Cianjur Wajibkan Ijazah Madrasah untuk Masuk SMP
Silaturahmi FKDT di Cianjur, tegaskan ijazah madrasah jadi syarat masuk SMP. (FOTO: Istimewa)
A-AA+

CIANJUR Kabupaten Cianjur menorehkan prestasi sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang mengintegrasikan pendidikan agama ke dalam sistem penerimaan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Kebijakan ini mewajibkan seluruh calon pelajar baru melampirkan sertifikat kelulusan Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai instrumen pembentukan moral generasi muda.

Advertisement

Dalam hal ini langkah konkret pemerintah daerah tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Provinsi Jawa Barat. 

Ketua DPW FKDT Jawa Barat Atep Abdul Gopar menyampaikan penghargaan tersebut di hadapan para pendidik keagamaan sewaktu menghadiri agenda silaturahmi di Cianjur.

Menurut Atep, keseriusan Pemerintah Kabupaten Cianjur tercermin dari penerbitan instruksi tertulis kepada jajaran camat demi memastikan regulasi berjalan optimal. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur atas perhatian yang luar biasa terhadap guru Madrasah Diniyah dan dunia pendidikan agama," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya saat ini Cianjur menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang berhasil menetapkan kebijakan penguatan Madrasah Diniyah sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik.

Advertisement

Ia menegaskan prasyarat tersebut bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan bukti otentik komitmen pemangku kebijakan dalam membekali anak dengan fondasi spiritual. 

"Saat ini, jejak inovatif Cianjur mulai diadopsi oleh sedikitnya tujuh kabupaten dan kota lain di Jawa Barat," ungkapnya menjelaskan.

Arah kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 yang menuntut kolaborasi lembaga nonformal untuk menanamkan akhlak siswa. 

Tantangan kontemporer saat ini menuntut institusi pendidikan tidak hanya melahirkan kecerdasan kognitif melainkan juga kesalehan perilaku.

"Anak-anak boleh saja memiliki prestasi di berbagai bidang ilmu pengetahuan, tetapi apabila akhlaknya lemah dan pemahaman agamanya kurang, maka pembangunan sumber daya manusia belum sepenuhnya berhasil. Karena itu Madrasah Diniyah memiliki peran yang sangat penting sebagai penguat pendidikan karakter," ucap Atep.

Kemudian lebih lanjut dirinya memproyeksikan standardisasi keagamaan ini bisa diadopsi secara berkelanjutan hingga tingkat menengah atas. 

Apalagi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah merumuskan payung hukum makro yang diadopsi dari model keberhasilan Cianjur demi mewujudkan generasi nasional yang berilmu sekaligus berakhlak mulia. 

Lalu lebih jauh pihaknya berharap banyak agar Kabupaten Cianjur terus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat pendidikan agama. 

"Dengan sinergi antara pemerintah, guru Madrasah Diniyah, dan masyarakat, cita-cita melahirkan generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlakul karimah dapat terwujud," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Wandi Ruswannur
PenulisWandi RuswannurSarjana Hukum IAI Al-Azhary Cianjur Bergabung bersama TIMES Indonesia sejak 2024. Meliput berbagai topik, termasuk pemerintahan, politik, hukum, olahraga, life style, seni-budaya, pendidikan dan lingkungan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia