Wamendikdasmen: PNFI Jadi Pilar Pembelajaran Sepanjang Hayat di Indonesia
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menegaskan PNFI akan diperkuat dalam revisi UU Sisdiknas sebagai bagian ekosistem pendidikan nasional dan pembelajaran sepanjang hayat.
CIMAHI – Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) diproyeksikan memainkan peran yang semakin strategis dalam sistem pendidikan Indonesia. Pemerintah tengah mendorong perubahan paradigma agar pendidikan tidak lagi dipandang hanya berlangsung di ruang kelas, melainkan menjadi proses belajar sepanjang hayat yang melibatkan keluarga, komunitas, hingga dunia kerja.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq saat menutup Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola PNFI Tahun 2026 di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri (BBPPMPV BMTI), Cimahi, Jawa Barat, Senin (21/7/2026).
Fajar mengatakan, penguatan PNFI merupakan implementasi Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia. Kebijakan tersebut sejalan dengan visi Kemendikdasmen di bawah kepemimpinan Menteri Abdul Mu'ti, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Revisi UU Sisdiknas Perkuat Posisi PNFI
Menurut Fajar, pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) diarahkan untuk menempatkan pendidikan formal, nonformal, dan informal sebagai satu kesatuan ekosistem pendidikan nasional.
Selama ini, kata dia, pendidikan nonformal masih kerap diposisikan sebagai pelengkap atau pengganti pendidikan formal. Paradigma tersebut berdampak pada kebijakan, alokasi anggaran, minat masyarakat, hingga kualitas layanan pendidikan nonformal.
"Ke depan, PNFI diperkuat sebagai bagian utuh dari ekosistem pendidikan nasional dan pembelajaran sepanjang hayat," ujar Fajar.
Ia menambahkan, revisi UU Sisdiknas juga mengakomodasi konsep pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning) dan sistem pendidikan terbuka. Pendekatan ini dinilai selaras dengan karakter PNFI yang lebih fleksibel, adaptif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Fajar menilai arah kebijakan pendidikan kini bergeser dari sekadar schooling menuju learning. Dengan demikian, proses belajar tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), lembaga kursus dan pelatihan, komunitas, hingga tempat kerja.
Kompetensi Lebih Penting daripada Sekadar Ijazah
Selain memperkuat kelembagaan, pemerintah juga mulai menggeser orientasi pendidikan dari kepemilikan ijazah menuju penguasaan kompetensi dan pembentukan karakter.
Dalam konteks tersebut, Kemendikdasmen tengah mengembangkan pengakuan terhadap microcredentials atau kredensial mikro sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi yang dimiliki seseorang.
Fajar menilai, di era kecerdasan artifisial (AI), dunia kerja semakin membutuhkan kemampuan nyata dibanding sekadar dokumen akademik. Karena itu, PKBM maupun Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) memiliki peluang lebih besar untuk mencetak sumber daya manusia yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Tata Kelola dan Data Jadi Fondasi Penguatan PNFI
Fajar juga menyoroti pentingnya tata kelola yang baik dalam pengembangan PNFI. Menurutnya, Jawa Barat memiliki salah satu ekosistem pendidikan nonformal terbesar di Indonesia sehingga peningkatan kualitas layanan harus berjalan beriringan dengan penguatan kelembagaan dan akurasi data peserta didik.
"Tata kelola menjadi kata kunci. Data peserta didik harus benar-benar menggambarkan kondisi nyata. Ketika posisi PNFI semakin kuat, kelembagaan, data, pendidik, dan kualitas pembelajarannya juga harus siap," tegasnya.
Ia menekankan, peran PNFI tidak berhenti pada perluasan akses pendidikan maupun pengurangan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Lebih dari itu, pendidikan nonformal harus mampu membekali peserta didik dengan kompetensi, karakter, serta keterampilan yang mendukung mereka melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, maupun berwirausaha.
Sementara itu, Direktur PNFI Kemendikdasmen I Gusti Made Ardana mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam membantu pendataan Anak Tidak Sekolah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan setiap anak memperoleh akses terhadap layanan pendidikan.
Menutup kegiatan tersebut, Fajar mengajak seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat terus memperkuat mutu pendidikan nonformal sekaligus membangun budaya belajar sepanjang hayat. Menurutnya, upaya tersebut menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang terus belajar dan memiliki pengetahuan yang relevan dengan tantangan masa depan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


