Kemendikdasmen Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Dorong Siswa Kembali Aktif Berinteraksi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Kebijakan ini menjadi langkah pemerintah untuk mengembalikan ruang interaksi antarpeserta didik sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih sehat dan produktif.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pembatasan penggunaan gawai bukan berarti melarang pemanfaatan teknologi dalam pendidikan. Sebaliknya, aturan ini bertujuan menempatkan penggunaan perangkat digital secara lebih bijak dan sesuai kebutuhan pembelajaran.
Menurut Abdul Mu'ti, sekolah harus menjadi ruang yang mendorong tumbuhnya komunikasi langsung, kerja sama, dan pembentukan karakter. Karena itu, waktu di sekolah perlu dimanfaatkan untuk membangun hubungan sosial yang positif, bukan dihabiskan dengan menatap layar telepon genggam.
"Anak-anak perlu kembali berbincang dengan teman, bermain bola, membaca buku, dan melakukan aktivitas yang memperkuat interaksi sosial," ujarnya dalam keterangan resmi Kemendikdasmen.
Membangun Keseimbangan antara Teknologi dan Interaksi Sosial
Kemendikdasmen menilai perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi dunia pendidikan. Namun, penggunaan gawai yang berlebihan juga berpotensi mengurangi kualitas komunikasi antarsiswa, menurunkan konsentrasi belajar, hingga meningkatkan risiko perundungan siber.
Melalui surat edaran tersebut, sekolah didorong menyusun kebijakan yang menyesuaikan kondisi masing-masing satuan pendidikan. Penggunaan gawai tetap diperbolehkan apabila berkaitan langsung dengan proses pembelajaran atau kebutuhan akademik yang telah ditentukan guru.
Di luar kepentingan tersebut, peserta didik diharapkan lebih banyak memanfaatkan waktu untuk berinteraksi, mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, berolahraga, maupun membaca di perpustakaan.
Peran Guru dan Orang Tua Jadi Kunci
Sementara, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada sekolah. Orang tua memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan penggunaan gawai yang sehat sejak di rumah.
Guru juga diharapkan menjadi teladan dalam memanfaatkan teknologi secara proporsional sekaligus mengarahkan peserta didik agar mampu menggunakan perangkat digital secara bertanggung jawab.
Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi utama agar kebijakan pembatasan gawai dapat berjalan efektif tanpa menghambat pemanfaatan teknologi sebagai sarana belajar.
Dukung Pendidikan Karakter
Selain meningkatkan kualitas pembelajaran, pembatasan penggunaan gawai juga menjadi bagian dari penguatan pendidikan karakter. Kemendikdasmen berharap sekolah dapat kembali menjadi ruang yang mendorong tumbuhnya empati, kepedulian, gotong royong, serta kemampuan berkomunikasi secara langsung.
Dengan interaksi yang lebih intens, peserta didik diharapkan mampu membangun hubungan sosial yang lebih baik dan mengurangi ketergantungan terhadap perangkat digital.
Melalui kebijakan ini, Kemendikdasmen ingin menghadirkan keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kebutuhan peserta didik untuk berkembang secara sosial maupun emosional. Sekolah diharapkan menjadi tempat yang tidak hanya mencetak generasi yang cakap digital, tetapi juga memiliki karakter kuat dan kemampuan berinteraksi secara sehat di tengah masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


