Komisi E Temukan Perusahaan Pekerjakan 88 Tenaga Asing

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Komisi E DPRD Jatim melakukan sidak di dua perusahaan yaitu perusahaan Tjiwi Kimia dan Ajinomoto. Dalam sidak menemukan 88 tenaga asing yang diperkerjakan Oleh 2 perusahaan itu. Dari 88 tenaga asing, 81 orang diperkerjakan di Tjiwi Kimia, sedangkan 7 orang di Ajinomoto.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim mengatakan, saat ini sudah banyak perusahaan di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto menerima banyak tenaga kerja asing asal negara Cina, Taiwan dan Jepang.
Advertisement
Perusahaan beralasan mempekerjakan tenaga kerja asing, karena gaji mereka jauh lebih murah dari gaji pekerja lokal yang harus mengikuti standar UMK. “Komisi E akan mengevaluasi secara tegas sistem keluar masuknya tenaga kerja, karena Komisi tidak ingin MEA malah membuat jumlah pengangguran di Jatim meningkat,” ujarnya, Jum'at (22/4/2016).
Suli Daim menegaskan, selain itu, Disnakertransduk (Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan) harus melakukan upaya pengawasan secara ketat dengan mendata semua perusahaan, berapa tenaga kerja lokal dan berapa jumlah tenaga kerja asing. Komisi E tidak menginginkan salah satu perusahaan jumlah tenaga kerjanya didominasi tenaga asing.
“Komisi juga akan mempersiapkan peraturan daerah perlindungan tenaga kerja, pembahasan akan dilakukan di sidang,” paparnya suli Daim politisi asal Fraksi PAN Jatim.
Sementara itu PT Tjiwi Kimia memperkerjakan sebanyak 81 orang yang berasal dari luar negeri (asing). Kebanyakan para pekerja tersebut berasal dari negara Taiwan. dan pantauan dilapangan saat melakukan Sidak dengan Komisi E DPRD Jatim Di Pabrik tersebut jumat (22/04), para pekerja asing tersebut kebanyakan bekerja dibagian staf ahli dibidang mesin atau engginering.
Asisten Manager PT Tjiwi Kimia, Edwin S mengatakan, para pekerja asing tersebut sengaja didatangkan untuk menangani mesin produksi dan mesin-mesin lainnya. “Kami sengaja mendatangkan pekerja asing ini, kebanyakan mereka ahli dibidangnya yakni mesin,” ujarnya.
Selain itu, dari data yang diperoleh, para pekerja asing tersebut sudah bekerja selama 12 tahun sampai sekarang. Jumlah pekerja yang tercatat di manajemen PT Tjiwi Kimia berjumlah 11500 orang. “Para pekerja asing ini setiap tahunnya selalu memperpanjang kontrak kerja dan tempat tinggal,” ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya pekerja asing ini, pekerja lokal bisa menyerap ilmu dari pekerja asing, sehingga pekerja lokal bisa bersaing dengan pekerja asing. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.