Peristiwa Daerah

Jual 'Servis' Sesama Jenis via Twitter, Waria Ini Diringkus

Kamis, 05 Mei 2016 - 20:03 | 215.84k
Ika Waria jajakan diri via dunia maya (Foto: twitter)
Ika Waria jajakan diri via dunia maya (Foto: twitter)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya meringkus seorang waria bernama Iko Ekom alias Ika atas dugaan menawarkan 'servis' online sesama jenis melalui jejaring sosial Twitter.

Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Suparmo menyatakan jika penangkapan itu diawali informasi dari masyarakat setempat.

Advertisement

Warga menyebut waria 34 tahun itu kerap mempublikasikan pelayanan seks sesama jenis dan menayangkan foto vulgar melalui akun pribadinya, @ikawaria yang punya follower hingga 20 ribu orang.

Petugas pun membekuk Ika saat melayani seorang pelanggan pria di kamar kontrakan Jalan Arif Rahman Hakim Gang H Kani Beji, Depok, Jawa Barat pada Selasa (3/5) malam. Saat ditangkap, polisi menemukan ratusan kondom dan jel pelicin, serta uang tunai Rp 3,3 juta.

Menurut Suparmo, tersangka juga melayani kaum pria di apartemen dan hotel bintang tiga. Ia diyakini sudah melakukan aksinya sejak 2003 silam dengan tarif Rp 800 ribu sekali servis selama dua jam, baik itu melalui live camera atau phone chat.

Kepala Unit IV Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Pol Eni Dwi Djajanti menambahkan jika Ika awalnya mangkal di sekitar Stasiun Depok. Selanjutnya, ia mulai eksis via Twitter sehingga punya jaringan dengan teman seprofesi yang mempublikasikan jasa serupa.

Karena aksinya, tersangka dijerat Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi karena menyebarkan konten porno melalui Twitter. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES