Peristiwa Daerah

Pembantu Cabuli Anak Majikan Hingga Hamil 6 Bulan

Senin, 16 Mei 2016 - 18:25 | 123.40k
Ilustrasi pencabulan (Foto: goriau)
Ilustrasi pencabulan (Foto: goriau)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Khotib (38), seorang pembantu yang tinggal bersama majikannya di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, tega mencabuli anak juragannya yang berinisial MS (13), hingga hamil 6 bulan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Inspektur Satu Suyitno, mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan  ibu korban yang merasa ada kelainan pada tubuh anaknya. Setelah diperiksakan ke dokter, ternyata putrinya tersebut positif hamil. 

Advertisement

''Tersangka memang akrab dengan korban dan keluarganya, karena memang telah ikut di keluarga tersebut cukup lama,'' terangnya, Senin (16/5/2016) sore. 

Setelah mendapat laporan orang tua korban, Jum'at (13/5/2016) malam kemarin, anggota Satreskrim Polres Jember segera menangkap pelaku dan segera menjebloskannya ke tahanan.

''Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan cabul itu dilakukan sebanyak 4 kali,'' ujar Suyitno.

Menurutnya, aksi tersangka dilakukan ketika rumah dalam keadaan sepi. Karena, sejak ayah korban meninggal, siswi kelas 6 SD ini memang kerap ditinggal ibunya pergi ke Malaysia untuk berdagang. 

''Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,'' pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES