Jual Ribuan Pil Dextro dan Trex dengan Modus Obat Kuat

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Untuk memuluskan niatnya menjual pil Dextro dan Tryhexipenidhil, SP (30) warga Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mengemasnya sebagai obat kuat bagi pria dalam berhubungan intim.
Dengan modus seperti itu, seribu butir pil bisa terjual hanya dalam waktu 2-3 hari. Setiap seribu butir pil dextro, ia mendapat keuntungan hingga Rp 250 ribu. Sedangkan untuk seribu pil trex, SP untung Rp 200 ribu.
Advertisement
Oleh SP, pil tersebut diecer dalam poket kecil. Untuk dextro, satu poket berisi 11 pil. Sedangkan untuk tryhexipenidhil, sepoket berisi enam butir pil dengan harga yang sama: Rp 10 ribu per poket. Dalam sebulan terakhir, total pil yang berhasil dijualnya, sekitar 25 ribu butir.
"Motifnya pelaku menjual pil ini untuk obat kuat bagi pria, saat berhubungan intim," kata Kapolsek Kraksaan, Kompol Faruq Mustofa Kamil kepada wartawan, Selasa (7/6/2016) siang. Tapi praktik itu hanya berlangsung dua bulan, karena SP ditangkap polisi.
Atas perbuatannya itu, SP yang sudah punya tiga anak ini ditahan polisi. Ia disangka melanggar pasal 196 joncto pasal 197 Undang-Undang Kesehatan. Dengan pasal itu, SP terancam pidana penjara antara 10-15 tahun penjara.
Kepada penyidik, SP mengaku nekat menjual Dextro dan Trex karena terdesak kebutuhan ekonomi dan beban hutang yang menumpuk. Ia tak peduli dengan dampak perbuatannya, yang membuat warga setempat resah.
"Untuk menafkahi tiga anak. Selain itu juga untuk membayar hutang yang banyak sekali," aku SP kepada penyidik. Saat ditangkap di rumahnya, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai, 561 pil dextro, 458 tryhexipenidil dan hanphone. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |