Peristiwa Daerah

Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundupan HP XIAOMI

Selasa, 21 Juni 2016 - 07:00 | 138.91k
Ilustrasi. Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 120 HP ke Pontianak. (Foto: RRI)
Ilustrasi. Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 120 HP ke Pontianak. (Foto: RRI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PONTIANAK – Petugas Bea dan Cukai Entikong mengamankan HP merk XIAOMI Redmi yang coba diselundupkan melalui pintu masuk Entikong menggunaka bus KB 7737 AP tujuan Kuching – Pontianak kemarin.

Dalam penggalan tersebut, petugas mengamakan 120 unit HP merk XIAOMI Redmi 2 Pro.

Advertisement

Plh Kepala Kantor Bea dan Cukai Entikong Sugito dalam releasnya mengatakan, barang tersebut ditemukan di ruang khusus dalam bagasi belakang yang cukup tertata rapi.

Kotak yang tersimpan di bagasi diperiksa dan ditemukan ratusan telepon selular (HP) yang hendak diselundupkan ke Kalimantan Barat (Kalbar).

Selain barang bukti HP, petugas juga mengamankan dua sopir bus, yakni Yafizham Simbolon (sopir utama), Andri Yulianto (sopir cadangan), dan Mulyono pemilik ponsel.

“Sekarang ketiganya kami titipkan di Rutan Sanggau,” ujar Sugito, Senin (20/6).

Sugito menambahkan, andai saja ada kelalaian dari pemeriksaan saat itu, barang tersebut bakal lewat. Hanya saja, saat itu petugas begitu jeli saat melakukan pemeriksaan.

Sebab secara kasat mata ruang bagasi tersebut sangat tidak mencurigakan berisi barang elektronik tersebut. Terlebih dalam bagasi tersebut banyak tumpukan tas-tas penumpang lainnya.

Selain ponsel yang akan diselundupkan tersebut, petugas juga mengamankan sekitar 96 kilogram gula paketan di bagasi yang sama.

“Pemiliknya (Mulyono) sudah mengakui kalau ponsel tersebut dibeli di Malaysia dan akan dijual di Pontianak, katanya ini perbuatan pertama kalinya,” pungkas Sugito. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES