
TIMESINDONESIA, JEMBER – Ispektorat Pemkab Jember, Jawa Timur, memeriksa Kades Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Zaenal Abidin, atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Pemeriksaan itu dilakukan sejak Senin kemarin, hingga Selasa (20/7/2016) sore.
Ada beberapa poin yang dilaporkan masyarakat, diantaranya tak dibayarkannya tunjangan RT dan RW, penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) tanpa melalui mekanisme lelang, serta tak dibayarnya tujangan perangkat desa setempat.
Advertisement
Selain itu, warga juga melaporkan pungutan terhadap 12 Calon Ketua RW sebesar Rp 7,5 juta, pemecatan Kasun tanpa prosedur, dan 120 pemohon akta tanah yang tidak terselesaikan, padahal warga telah memberikan sejumlah uang kepada Kades tersebut.
“Kami berharap, Inspektorat memberikan rekomendasi ke Kejaksaan agar mengusut serta menyidik penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kades. Karena perbuatannya kami nilai telah melawan hukum,” kata Heri Koko, perwakilan warga, usai dimintai keterangan di Kantor Inspektorat Jember.
Menurut dia, selain dilporkan ke Inspektorat, warga juga melaporkan Kades Zaenal ke Kejaksaan Negeri Jember.
Sekretaris BPD Nogosari, Didit Prasetyo menuturkan, sebelum laporan ini disampaikan ke Inspektorat, pihaknya telah memanggil Kades beberapa kali.
Namun upaya tersebut tak digubris. Sehingga BPD membuat usulan ke Bupati Jember agar sang Kades dicopot dari jabatannya.
“Semua BPD telah sepakat agar Kades diberhentikan dari jabatannya. Karena usulan itu sesuai dengan aspirasi masyarakat Desa Nogosari,” ujarnya.
Ditemui terpisah, Kades Zaenal Abidin, membantah semua tudingan yang disampaikan warga dan BPD. Menurutnya, apa yang dituduhkan tersebut tidak benar dan hanya kesalahpahaman saja.
“Untuk tunjangan RT, RW maupun perangkat desa sudah dibayarkan dan tidak ada masalah, karena hanya terlambat (pembayarannya) saja. Penggunaanya juga sudah sesuai Perdes (Peraturan Desa),” elaknya.
Sementara soal pungutan kepada 12 Calon Ketua RW yang mencapai Rp 7,5 juta, Zaenal berdalih karena telah ada kesepakatan sebelumnya.
“Uangnya untuk pembangunan desa, tidak saya gunakan sendiri,” tuturnya. Zaenal juga menampik sejumlah tuduhan yang dilaporkan warga ke Inspektorat.
Sebelumnya, Ratusan warga Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, menggelar aksi demo di depan kantor kecamatan setempat, Kamis (30/6/2016) lalu. Mereka menuntut Kades Nogosari mundur.
Usai menggelar demo, perwakilan warga mendatangi Kantor Pemkab Jember dan Kejaksaan Negeri setempat.
Warga bermaksud melaporkan Kades atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh sang Kades. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Sholihin Nur |