Advertisement
Peristiwa Daerah

Pemkab Jember Pecat 5 PNS ‘Nakal’

Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai menindak tegas para pegawai negeri sipil (PNS) yang ‘nakal’.

TIMES Indonesia,
Pemkab Jember Pecat 5 PNS ‘Nakal’
Kepala Bidang Peningkatan Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKD Pemkab Jember, Udy Hartanto. (Foto:Mahrus Sholih/TIMESIndonesia)
A-AA+

JEMBER Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai menindak tegas para pegawai negeri sipil (PNS) yang ‘nakal’. Pada semester pertama tahun 2016 ini, lima PNS dipecat karena terlibat sejumlah kasus. Satu diantaranya adalah kasus asusila.

“Hingga Juli tahun ini ada 5 PNS yang diberhentikan. Mayoritas karena melanggar disiplin pegawai,” kata Kepala Bidang Peningkatan Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Jember, Udy Hartanto, di Jember, Kamis (28/7/2016) siang.

Advertisement

Menurut dia, langkah pemberhentian itu telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.“Dalam peraturan ini disebutkan, jika pegawai yang tidak masuk selama 46 tanpa keterangan yang sah, maka bisa diberhentikan,” ujarnya.

Dari kelima pegawai itu, mayoritas terlibat kasus kedinasan. Mereka tidak masuk dinas selama 100 hari tanpa keterangan jelas. “100 hari tersebut adalah angka kumulatif, selama yang bersangkutan berdinas,” kata Udy.

Kendati demikian, Udy enggan menjelaskan identitas maupun merinci persoalan apa yang membelit para PNS tersebut. Dia beralasan tak menghafal kasus per kasus dari para PNS yang diberhentikan.

Sebelumnya, NA, mantan Kepala SD Negeri di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur, dipecat dari statusnya sebagai PNS, karena terjerat kasus asusila terhadap tujuh siswinya. NA merupakan satu dari lima PNS di Jember yang turut diberhentikan karena dinilai melanggar disiplin pegawai. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

M
PenulisMahrus Sholih Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia