Polisi Buru Pelaku Pencurian Roxy Mall Banyuwangi
Pengejaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Banyuwangi terhadap pelaku pencurian telepon genggam di super market Roy Mall, pada 10 April 2016 lalu, telah menemui titik terang.

BANYUWANGI – Pengejaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Banyuwangi terhadap pelaku pencurian telepon genggam di super market Roy Mall, pada 10 April 2016 lalu, telah menemui titik terang. Polisi telah berhasil membekuk CY, yang merupakan penadah barang curian.
Warga Jalan Kalimantan, Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo berhasil dibekuk setelah membuka kunci layar HP melalui jasa teknisi. Dia mengaku telepon selular hasil curian tersebut dibeli dari seseorang tak dikenal saat berada disebuah warung di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi kota.
“Pelaku utamanya masih buron, sedang transaksi dilakukan pada Rabu 3 Agustus 2016 lalu,” ucap Wakapolres Banyuwangi, Kompol M Yusuf Usman didampingi Kasubaghumas AKP Bakin, Kamis (4/8/2016).
Usai transaksi, lanjutnya, pelaku berusaha untuk menghidupkan telepon genggam yang baru dibeli. Namun niat itu gagal karena pemilik sebelumnya, Alena Michille, warga Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi Kota, memasang PIN khusus.
“Kunci sistem berhasil dibuka setelah tersangka membayar uang 2,5 juta rupiah kepada seorang teknisi, siapa teknisi tersebut masih kita buru. Informasi yang kita dapat dia juga tinggal di kawasan Sidoarjo,” imbuh Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Stevy Arnold Rampengan.
Sekedar diketahui, dalam pengungkapan kasus pencurian HP di supermarket Roxy Mall Banyuwangi, Polisi harus melakukan penelusuran hingga tiga bulan lamanya. Hingga akhirnya keberadaan barang curian berhasil dilacak. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


