
TIMESINDONESIA, JOMBANG – Keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan anak jalanan bergaya punk direspons Satpol PP Kabupaten Jombang dengan menggelar razia.
Selasa (16/8/2016), petugas mendatangi satu titik lokasi yang menjadi pusat berkumpulnya anak punk, yaitu Simpang Tiga Mojongapit.
Advertisement
Dalam razia ini, petugas mengamankan sembilan anak punk dengan berbagai usia, saat tengah asyik bersenda gurau.
Kepala Bagian Operasi Satpol PP Kabupaten Jombang Ali Arifin mengatakan, razia memang dilakukan atas adanya keluhan dari masyarakat.
"Sembilan anak punk kami bawa ke kantor untuk pendataan, dan seluruhnya adalah wajah-wajah lama yang dulu pernah terjaring razia," kata Ali.
Paling banyak diantara mereka masih berusia dibawah 20 tahun, dan berasal dari luar Kabupaten Jombang.
"Mereka masih punya orang tua dan tempat tinggal, jadi tidak perlu dibawa ke panti sosial. Cukup kami hukum hormat kepada bendera negara, setelah itu kami antar mereka pulang," imbuhnya.
Simpang Tiga Mojongapit, menurut Ali sudah seperti tempat tinggal permanen bagi anak-anak punk di Jombang.
"Seperti tidur dan makan, dijalani setiap hari disana. Keberadaan mereka jadi meresahkan karena sering meminta uang ke pengguna jalan," pungkas Ali. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |