Peristiwa Daerah

Penuhi Janji Kampanye, Kartu Jombang Sehat Diluncurkan

Senin, 05 September 2016 - 18:41 | 83.16k
Bupati Nyono Suharli Wihandoko bersama Wakil Bupati Mundjidah Wahab saat launching Kartu Jombang Sehat (KJS) di Pendopo Kabupaten Jombang. (jombangkab.go.id)
Bupati Nyono Suharli Wihandoko bersama Wakil Bupati Mundjidah Wahab saat launching Kartu Jombang Sehat (KJS) di Pendopo Kabupaten Jombang. (jombangkab.go.id)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Salah satu janji kampanye Nyono Suharli Wihandoko dan Mundjidah Wahab dalam memimpin Jombang adalah mengeluarkan program layanan kesehatan gratis kepada warga miskin.

Resmi diluncurkan pada 20 November 2014 lalu, program ini bernama Kartu Jombang Sehat (KJS).

Advertisement

BACA JUGA: Rekam Jejak Tiga Tahun Kepemimpinan Nyono-Mundjidah

KJS merupakan program yang masuk rencana strategis Pemkab Jombang melalui Dinsosnakertrans untuk 2014 hingga 2018.

Sasaran KJS adalah warga miskin yang tidak terdaftar dalam Jamkesmas, Jamkesda, maupun Penerima Bantuan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBI-BPJS).

Secara teknis, warga miskin yang tidak terdata bisa mengajukan diri untuk mendapatkan KJS untuk digunakan berobat ke RSUD maupun Puskesmas milik pemerintah.

“Layanan kesehatan diberi secara gratis, tapi bukan di rumah sakit swasta,” kata Heru Widjajanto, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jombang.

Heru menyebut, KJS mengantongi payung hukum berupa UU nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Perda nomor 1 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan Perbup nomor 31 tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan.

“Sasaran penerima KJS adalah warga miskin yang tidak terdaftar di PBI-BPJS, Jamkesmas, dan Jamkesda,” imbuhnya.

Ia menyatakan, daftar penduduk miskin yang tidak masuk tiga program jaminan sosial itu, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 188.4.45/234/415.10.10/2014 yang dikeluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang.

Heru menegaskan, Pemkab membuka pintu secara lebar warga miskin untuk bisa mendapatkan KJS.

“Kita pastikan bisa mendaftarkan diri. Hanya memang ada syarat pendaftaran yang harus dipenuhi pemohon KJS,” pungkas Heru. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES