Warga Segel Minimarket Tak Berizin
Belasan warga Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ramai-ramai menyegel toko modern.

LAMONGAN – Belasan warga Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ramai-ramai menyegel toko modern.
Pada Jumat (9/9/2016) malam, belasan warga yang mayoritas remaja menolak beroperasinya minimarket. "Alfamart ini ilegal, tidak punya izin beroperasi," kata salah satu pendemo, Sukron.
Warga Sumberwudi yang menggelar demo silih berganti meminta karyawan minimarket untuk segera menutup minimarket yang mereka nilai tidak mengantongi izin.
"Karena sejak ada Alfamart mulai empat tahun lalu, toko-toko kecil jadi tidak laku, makanya kita segel," akunya lebih lanjut.
Seraya membawa sejumlah poster berisikan tuntutan mereka, upaya mereka untuk menemui perwakilan pihak minimarket tak menemui hasil. Akhirnya, warga menutup paksa dan, menyegel mininarket.
"Kalau pengelola tetap nekad buka sebelum punya izin, kami akan demo lagi, akan lebih banyak masyarakat Sumberwudi yang ikut," tegasnya menandaskan.
Tak pelak, aksi yang dilakukan pada malam hari ini mendapat perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di wilayah Kecamatan Karanggeneng. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


