Peristiwa Daerah

Wabup Jember Minta Pembangunan Tambak Dihentikan Sementara

Jumat, 16 September 2016 - 14:53 | 54.13k
Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief (tengah, baju putih), ketika mendengar aspirasi warga yang menolak pembangunan tambak di Pesisir Pantai Pancer Kecamatan Puger. (Foto: Mahrus/TIMESIndonesia)
Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief (tengah, baju putih), ketika mendengar aspirasi warga yang menolak pembangunan tambak di Pesisir Pantai Pancer Kecamatan Puger. (Foto: Mahrus/TIMESIndonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Wakil Bupati Jember, Jawa Timur, Abdul Muqit Arief meminta, PT Pendawa Lima Sejahtera Bersama (PLSB) pemegang izin usaha perikanan di Pesisir Pantai Pancer Kecamatan Puger, menghentikan sementara aktifitas pembangunan tambak udang yang diprotes oleh warga.

Pernyataan itu, disampaikannya usai memimpin forum mediasi antara PT PLSB, warga dan dinas terkait yang merekomendasi izin usaha tambak tersebut di Pendapa Kecamatan Puger, Jum’at (16/9/2016) siang.

Advertisement

BACA JUGA: Perusahaan Tambak Dinilai Langgar Dua Ketentuan Perizinan

“Seperti yang kita ketahui bersama tadi, bahwa ada beberapa hal yang dilanggar oleh pengusaha tambak. Diantaranya tentang luas lahan, batas sempadan pantai dan pembabatan vegetasi pantai. Dan ini saya harap menjadi perhatian dari pihak investor,” katanya, saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Menurut dia, perusahaan telah melakukan pelanggaran yang sebelumnya disepakati dalam persyaratan pengajuan izin usaha. Terkait pelanggaran itu, maka Pemkab Jember akan kembali memanggil pihak inventor untuk membahas hal ini bersama dinas terkait, seperti Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan, serta Badan Pertanahan Negara.

“Sebenarnya menurut SK Bupati (Jember) tahun 2008, lahan ini (yang dibangun tambak) tidak boleh digunakan. Tapi kenapa kok dibangun (tambak). Makanya, ini perlu kajian hukum, sehingga ketika dihentikan ataupun diteruskan pembangunannya, tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Kendati begitu, Muqit tak memastikan tindakan apa yang akan diambil oleh pemerintah daerah mengenai pelanggaran yang telah dilakukan perusahan. Karena menurutnya, pemerintah masih akan mencarikan solusi terbaik yang bisa menjadi jalan keluar dari permasalahan tersebut.

Merespon permintaan Wabup Jember, Pelaksana Lapangan PT PLSB Muhamad Isyak Junaidi mengatakan, akan menghentikan sementara aktifitas pembangunan tambak tersebut. Keputusan itu juga untuk menghindari terjadinya konflik horizontal antar warga.

“Untuk sementara akan kami hentikan, sembari menunggu keputusan apa yang akan diambil oleh pimpinan kami,” ucapnya.

BACA JUGA: Warga Kembali Persoalkan Pembangunan Tambak di Pesisir Puger

Sementara itu, Kholilur Rahman, perwakilan warga yang memprotes pembangunan tambak tersebut menilai, ada yang janggal dalam proses penerbitan izin lokasi dan usaha tambak yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Kecurigaan ini muncul, setelah pertemuan antar pemangku kepentingan tersebut dilakukan di Pendapa Kecamatan Puger.

“Seharusnya sebelum perizinan itu diterbitkan, pemangku kebijakan harus tahu jika ada potensi perusakan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan. Saya mengindikasi ada proses koruptif dalam penerbitan izin ini sebelumnya,” duganya.

“Untuk itu, kami minta Pemkab Jember mencabut izin usaha tambak tersebut,” kata Kholil, menambahkan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES