Peristiwa Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Pecat Camat yang Bekingi Karaoke Ilegal

Sabtu, 17 September 2016 - 14:24 | 36.10k
Restoran dan Karoke Terang Bulan yang tak memiliki izin dari warga (HO) namun dibiarkan beroperasi. (Foto: Putera Khafi/TIMESIndonesia)
Restoran dan Karoke Terang Bulan yang tak memiliki izin dari warga (HO) namun dibiarkan beroperasi. (Foto: Putera Khafi/TIMESIndonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengancam akan memecat jabatan Camat Tlanakan, Ahmad Kusairi, jika terbukti membekingi restoran dan karaoke Terang Bulan yang sampai saat beroperasi meski tidak berizin.

Achmad Syafii mengatakan, masih akan menyelidiki sejauh mana keterlibatan Kusairi dalam beroperasinya Terang Bulan yang hingga  saat ini beroperasi meski belum lengkap perizinannya.

Advertisement

"Nanti saya cek dulu camatnya. Perlu diberi teguran jika terlibat. Kalau perlu kita ganti," terang Achmad Syafii saat dikonfirmasi usai sidang paripurna, Jumat (16/9/2016) kemarin. 

BACA JUGA: Bupati Perintahkan Pol PP Panggil Pemilik Terang Bulan

Sementara itu, Camat Tlanakan, Ahmad Kusairi ketika dikonfirmasi TIMESIndonesia, enggan membeberkan alasannya. Bahkan terkesan berbelit-belit. Kusairi akan menjelaskan duduk persoalan beroperasinya Terang Bulan jika suda bertemu empat mata. 

"Saya tidak mau menjelaskannya karena butuh bertemu empat mata," kata Kusairi melalui ponselnya. 

Keberadaan restoran dan karaoke Terang Bulan di Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, mendapat sorotan dari tokoh masyarakat dan anggota DPRD Pamekasan, Jawa Timur. Pasalnya tempat tersebut, sudah bebas beroperasi meskipun tanpa mengantongi izin HO. 

"Masyarakat menolak keras adanya tempat karaoke Terang Bulan. Bahkan warga ingin melakukan aksi yang menjurus ke anarki, tapi masih kami redam," terang Abdul Haq, Anggota DPRD Pamekasan asal Tlanakan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES