Peristiwa Daerah

Penyebab Perceraian Artis ‘Mahesa’ Siap Dibeber di Persidangan

Rabu, 12 Oktober 2016 - 18:36 | 726.95k
Artis Banyuwangi, Mahesa (Foto: istimewa)
Artis Banyuwangi, Mahesa (Foto: istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sidang gugatan cerai artis Banyuwangi, Mahesa, terhadap sang istri, Lia Iman Sari, akan kembali digelar Kamis (13/10/2016).

Dalam sidang ke – 8 di Pengadilan Agama (PA) tersebut, pengacara Lia, sapaan akrab Lia Iman Sari, akan membeber bukti penyebab perceraian artis bernama asli Okfi Tri Yulio Mahendra.

Advertisement

Bukti tersebut dipastikan akan menjadi preseden buruk terhadap nama tenar pelantun hits ‘Lungset’ ini.

Kenapa? Karena saat Mahesa ngotot menceraikan istri yang telah dikaruniai satu buah hati lucu, ternyata dibalik itu semua terdapat wanita lain.

Kuasa hukum sang istri, Aman Santoso SH, menjelaskan bahwa pihaknya akan membeberkan bukti - bukti penyebab perceraian berupa foto dan gambar hasilscreenshot chatting Mahesa dengan beberapa wanita lain.

"Data lain kita sampaikan setelah sidang saja," katanya, Rabu (12/10/2016).

Sebelumnya, saat dikonfirmasi terkait tudingan bahwa telah berselingkuh, Mahesa enggan menjawab. Namun, dia malah ganti menuding, wanita asal Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi, tersebut yang telah mendua.

“Selingkuh?, lihat saja di instagram dia, naik mobil sama siapa kalau bukan sama cowoknya,” cetus Mahesa.

Seperti diberitakan sebelumnya, artis yang sedang naik daun Mahesa, telah melayangkan gugatan cerai pada istrinya, Lia Iman Sari, dengan nomor 3542/Pdt.G/2016/PA.BWI pada 19 Juli 2016.

Selasa setahun menikah, artis top pengusung aliran pop kendang kempul, telah dikaruniai seorang anak kini usia 4 bulan, bernama Maynaka El Syeik D.

Disebutkan, ikatan pernikahan keduanya mulai retak, setelah Lia, si istri tidak tahan dengan adanya larangan muncul di publik, dari Mahesa.

Kondisi tersebut diperparah dengan buntunya komunikasi lantaran tempat tinggal yang berbeda. Mahesa tinggal dirumah orang tua, begitu juga sebaliknya.

Sebagai kuasa hukum, Mahesa menunjuk Jaenuri SH. Dan si istri didampingi Aman Santoso SH dan pimpinan kantor pengacara Eko and Partners, Jl Piere Tendean, Banyuwangi, Eko Sutrisno. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES