Peristiwa Daerah

Ini Alasan Bupati Anas Memilih Jajat Sudrajat

Selasa, 01 November 2016 - 19:41 | 69.03k
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas saat bersilaturahmi dengan awak media di Lounge Pemkab Banyuwangi. (Foto: Ahmad Su'udi/TIMES Indonesia)
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas saat bersilaturahmi dengan awak media di Lounge Pemkab Banyuwangi. (Foto: Ahmad Su'udi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, buka – bukaan soal dipilihnya Jajat Sudrajat, untuk menduduki jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda).

Selain memang sudah senior, menurutnya sosok Kepala Inspektorat ini adalah pribadi yang tekun, teliti, menguasai bidang keuangan dan administrasi serta memiliki pengalaman memimpin dibeberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

Advertisement

“Sebenarnya semua calon bagus, kita menentukannya dengan berbagai pertimbangan untuk Plt Sekda ini,” katanya saat bersilaturahmi dengan wartawan di Lounge Pemkab Banyuwangi, Selasa (1/11/2016).

BACA JUGA: Jadi Plt Sekda, Jajat Sudrajat Akan Fokus Penataan Anggaran

Disebutkan, selama berada diposisi sebelumnya, Kepala Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jajat memiliki jejak rekam yang positif.

Saat di Inspektorat misalnya, dia adalah penggagas E Audit. Disitu banyak tercipta efisiensi kinerja. Dengan mengandalkan teknologi dan jaringan internet, Jajat bisa mengaudit seluruh dinas dengan tanpa membawa berkas kemana – mana.

Anas mengakui bahwa Plt Sekda ini kurang untuk pengalaman lapangan. Karena di dua jabatan sebelumnya, pola kerja yang harus dia lakoni mengharuskan duduk menghadap laptop.

Namun, sisi tersebut memiliki kelebihan lain. Yakni membentuk Jajat sebagai pribadi yang paham terhadap regulasi.

“Jadi saya harap berbagai regulasi bisa dipelajari dengan baik bersama asisten yang cukup lengkap, ada pak Agus dan lainya, ini akan menguatkan formasi di Pemda Banyuwangi,” kata Anas.

Ditambahkan, mengenai status Plt yang menempel pada jabatan Sekda Banyuwangi kali ini, dipastikan tidak mengurangi kewenangan.

Yang membedakan hanya segi tunjangan jabatan saja. Karena berstatus Plt, Jajat tidak bisa menerima hak atas tunjangan jabatan yang ditempati.

Tentang kapan Banyuwangi akan memiliki Sekda definitif, Bupati Anas belum bisa memastikan. Regulasi pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) yang melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Provinsi harus dilalui terlebih dahulu. Selanjutnya baru dilakukan lelang terbuka.

“Sampean juga bisa melamar kalau mau jadi Sekda,” canda Anas diikuti tawa para awak media. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES