Peristiwa Daerah

Warga Mandar Diintimidasi Oknum LSM, Kapolres Banyuwangi : Laporkan!

Kamis, 03 November 2016 - 12:43 | 72.25k
Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto. (Foto: Syamsul/TIMES Indonesia)
Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto. (Foto: Syamsul/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto, mengimbau warga RT 1, RW 1, Kelurahan Mandar, untuk segera melapor jika mendapat ancaman atau intimidasi dari pihak manapun. Pernyataan tersebut keluar menyusul terjadinya intimidasi dalam pelaksanaan proyek pelabuhan wisata Marina Boom Banyuwangi, oleh beberapa oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).  

“Segera laporkan saja ke Polsek terdekat, tapi jangan dilaporkan LSM nya, laporkan oknum nya, biar bisa segera ditindak lanjuti,” kata Kapolres, Kamis (3/11/2016).  

Advertisement

Proyek Marina Boom Banyuwangi, dikerjakan oleh anak perusahaan Pelindo III, PT Pelindo Properti Indonesia (PT PPI). Dalam pelaksanaanya, terdapat 133 Kepala Keluarga, di RT 1, RW 1, Kelurahan Mandar, yang harus direlokasi. Rencananya, warga yang sudah 30 tahun lebih menetap dengan sistim sewa dilahan aset Pelindo III, melalui Pelindo III, cabang Tanjung Wangi, tersebut akan dipindah ke tanah aset PT KAI, di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.  

Dalam proses sosialisasi inilah muncul aksi intimidasi warga oleh oknum LSM yang diduga suruhan pihak Pelindo III. Tak pelak, masyarakat sasaran relokasi pun resah dan ketakutan. Terlebih para oknum LSM, tak segan menyuruh warga segera meninggalkan rumah mereka dengan bahasa yang kasar.

Warga menyebutkan, oknum LSM pelaku intimidasi diantaranya, M yang juga warga Kelurahan Mandar, E asal Desa Olehsari, Kecamatan Glagah dan satu lagi dari Desa Ketapang.

“Kami itu sadar tanah yang kami tempati bukan milik kami, tapi kalau mau relokasi mbok jangan melalui pihak lain, kan bisa disampaikan sendiri oleh Pelindo Tanjung Wangi,” ucap Ketua RT 1, RW 1, Kelurahan Mandar, Saknan.  

Terkait rencana relokasi dalam proyek pelabuhan wisata Marina Boom Banyuwangi ini, baik Pelindo III maupun PT PPI, menolak berkomentar.   “Nanti kalau saya memberi keterangan takut salah,” cetus Senior Manager Aset Pelindo III, Surabaya, Budi.  

Sementara itu, Camat Banyuwangi, Edi Supriyono, sangat menyayangkan adanya aksi intimidasi dalam proses sosialisasi relokasi. Jika itu terus terjadi, dinilai justru tak akan menyelesaikan masalah, tapi malah membuat makin runyam.   “Intimidasi LSM itu tidak menyelesaikan masalah, nanti jika warga justru marah, kan bisa jadi kerusuhan,” katanya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES