
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Razia yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim - Pora) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, untuk menelusuri keberadaan para tenaga kerja asing (TKA) di PT Scorping, diduga bocor.
Padahal pemeriksaan secara detail sudah dilakukan petugas dengan menyisir setiap ruangan basecamp berbahan kontainer hingga dapur di basecamp PT. Scorping, di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong. Target petugas untuk mendapatkan TKA di kamar yang dalam keadaan terkunci dengan cara mengintip dari jendela tak menemukan apa-apa.
Advertisement
"Kita tadi sudah melihat untuk basecamp PT Scorping yang ada di Sedayu Lawas," ujar Kepala Kesbangpol Kabupaten Lamongan, Sudjito, Senin (6/3/2017).
Tim Pora mencari keberadaan TKA di basecamp PT Scorping, di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Senin (6/3/2017). (Foto: Ardiyanto/TIMES Indonesia)
Anehnya, petugas Tim Pora yang beranggotakan Kesbangpol, Dinas Imigrasi Provinsi Jatim, Disnakertrans Lamongan, Kodim 0812, Polres, dan Kejari, hanya menemukan makanan yang masih hangat dan kamar mandi yang baru saja digunakan.
"Informasi tadi pagi ada dua pekerja asing yang ada disitu, tapi begitu kita datang, katanya pergi ke Surabaya," ucap Sudjito.
Keberadaan pekerja asing itu, setelah Tim Pora meminta keterangan dari Satpam, Munahat dan juru masak Muniroh. Dari keterangan keduanya, dua TKA bernama Lim, dan Chan sudah berada di basecamp selama dua hari ini. Tetapi menjelang kedatangan Tim Pora, keduanya tak kelihatan batang hidungnya dan disebut pergi ke Surabaya.
Tim Pora memeriksa dokumen TKA di PT. DOK Pantai Lamongan Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Senin (6/3/2017). (Foto: Ardiyanto/TIMES Indonesia)
Tak mendapatkan hasil di basecamp PT Scorping di Desa Sedayulawas, petugas bergegas menuju PT. DOK Pantai Lamongan Desa Kemantren, Kecamatan Paciran. Di lokasi kedua ini, Tim Pora mendapati satu TKA asal Singapura, NG. Eng Shiong Phillip.
Dari hasil pemeriksaan Tim Pora, TKA dari Singapura memiliki dokumen imigrasi lengkap, mulai dari pasport, Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) hingga Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang masih berlaku.
Penelusuran Tim Pora untuk mencari TKA di wilayah Lamongan tak berhenti sampai disitu, para petugas selanjutnya bergegas untuk melaksanakan pengecekan di laut tepatnya di Kapal Pioneer 88 yang sedang melaksanakan perbaikan di PT. DOK Pantai Lamongan.
"Terus kita tindak lanjuti, untuk melihat kapal yang dipakai operasional oleh para pekerja bekerja di tengah laut wilayah Brondong-Paciran, untuk mengambil bangkai kapal, ternyata kapal ini sendiri sudah beroperasi mulai bulan Agustus 2014," kata Sudjito.
Dari keterangan yang diperoleh Tim Pora, sambung Sudjito, di Kapal Pioneer 88 ini, pernah terdapat 15 orang TKA. Menurut informasi yang diperoleh petugas, 15 TKA tersebut, sudah kembali ke Tiongkok sejak Januari 2017 lalu.
"Mulai tanggal 14 Januari kemarin kapal mengalami kerusakan, dan naik dok. Tapi ada 15 pekerja asing asal China, katanya ikut di deportasi oleh perusahaan yang menangani tenaga kerja asing ini," tuturnya.
Namun, di Kapal Pioner 88 ini, petugas kembali menemukan kejanggalan, seperti saat melakukan razia di PT Scorping. "Kalau saya lihat agak janggal, semua kamar-kamar di kapal-kapal ini dikunci, dan informasi yang kami terima, kuncinya dibawa oleh para tenaga kerja asing," ujarnya.
Kejanggalan lainnya, di atas Kapal Pioner 88, bau dupa di lokasi masih tercium, demikian pula sisa-sisa puntung rokok yang masih hangat karena baru saja dimatikan. Deretan seragam para TKA juga masih ada di dalam kapal. "Tapi untuk membuktikan kita kesulitan. Yang jelas ada 15 tenaga kerja asing yang ada di kapal ini," ucap Sudjito.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |