Warga Tolak HCML Beroperasi di Perairan Gili Genting

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ratusan warga di Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Madura, Jawa Timur, tetap menolak keberadaaan Husky-Cnooc Madura Ltd (HCML) beroperasi di perairan Kecamatan Gili Genting. Mereka menolak karena belum ada kejelasan soal kompensasi, baik CSR, bagi hasil serta masih belum adanya sosialisasi yang melibatkan seluruh masyarakat.
Kepala Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Juhermanto menegaskan, komitmen penolakan merupakan kesepakatan bersama seluruh komponen masyarakat. Sebab, masyarakat khawatir limbah produksi migas berdampak negatif terhadap lingkungan dan perekonomian warga.
Advertisement
”Kekhawatiran masyarakat sudah mulai tampak. Buktinya, banyak rumput laut tidak produktif ketika ada perusahaan migas berproduksi. Selain itu, HCML selama ini tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait rencana pengeboran itu,” tegas Kepala Desa Lombang, Juhermanto.
Menurutnya, dulu memang dari HCML pernah bertemu dengan masyarakat dalam rangka silaturahmi bukan sosialisasi. Namun, lanjutnya, kemudian di pemberitaan media massa disebutkan sebagai kegiatan sosialisasi.
Diakuinya, masyarakat bukan berarti menutup kesempatan kepada pihak perusahaan. Namun, perusahaan harus memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat secara sempurna.
”Bukan hanya berbicara soal hasil, melainkan dampak kepada nelayan, kadar air jika sudah beroperasi harus dijelaskan. Sebab, kami tidak tahu di sana memakai apa, atau memakai bahan kimia,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath tidak menampik terhadap adanya aksi penolakan warga terhadap HCML. Namun, sebagai bentuk kepedulian anggota DPRD Sumenep, para politisi tersebut telah mendatangi pulau yang berada di selatan Kota Sumenep.
Menurutnya, wakil rakyat akan terus berpihak kepada garis rakyat. Bahkan, ke depan akan terus mengawal persoalan migas di Sumenep, sehingga semua hak masyarakat bisa sampai sesuai undang-undang.
”Nanti, (hasil pertemuan dengan masyarakat, Red) kami akan plenokan di internal. Rapat pleno itu akan dilakukan untuk menyusun materi hasil pertemuan dengan masyarakat. Nanti hasilnya, akan dikirim ke SKK Migas dan KKKS,” ungkap Darul.
Sekadar diketahui, kini di Perairan Gili Genting terdapat dua perusahaan swasta yang bergerak di bidang minyak bumi dan gas. Antara lain, HCML dan Santos Offshore, namun yang berproduksi Santos Offshore sedangkan HCML baru memasuki proses seismik. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |