Diduga Selewengkan Anggaran, BPK Audit RSUD Genteng
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kabar tak sedap kembali menimpa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur. Kali ini bukan terkait pelayanan, namun dugaan penyelewengan anggaran.
RSUD Genteng diduga menyelewengkan anggaran Jasa Pelayanan (JP) tahun 2016, yang nilainya sekitar Rp 2,3 miliar. Atas dugaan tersebut, kini pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, tengah mengaudit rumah sakit milik Pemerintah Daerah Banyuwangi tersebut.
Informasi yang berkembang, saat ini BPK Jatim masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan. Berbagai temuan yang didapati masih dirahasiakan karena akan dikaji sesuai aturan yang berlaku.
Laporan final hasil audit, diperkirakan rampung pada bulan Mei hingga Juni mendatang. Dan jika terbukti ada penyelewengan anggaran, pihak RSUD Genteng, akan diminta mengembalikan seluruhnya ke Kas Daerah dengan jangka waktu paling lambat 60 hari.
Tekait berita miring ini, jajaran RSUD Genteng, Banyuwangi, enggan berkomentar. Termasuk Direktur RSUD Genteng, Dr. Hj. Indah Sri Lestari. Ketika dihubungi TIMES Indonesia, dia tidak memberi jawaban.
Sebelumnya, Humas Pelayanan RSUD Genteng, dr Sugio, juga menolak berkomentar terkait dugaan penyelewengan anggaran hasil pembayaran pasien dan penjualan obat tersebut.
“Mohon maaf, itu bukan kewenangan saya,” katanya via media sosial Whatsaps. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |